Adanya Perubahan Desa Melalui BPD Baru

BOGOR, INFODESAKU – Sebanyak 60 persen anggota baru Badan Pengurus Desa (BPD) se-Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor dilantik. Dalam pelantikan, turut dilakukan pembekalan terhadap BPD, untuk memperhatikan tiga fungsi BPD, sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) tahun 2016, Selasa (15/1)

Pendamping Desa Kecamatan Tamansari, Muhammad Sajudin mengatakan, dari delapan desa anggota BPD yang dilantik diharapkan bisa membawa kebaharuan bagi desanya masing-masing. Mereka, diharapkan bisa bekerja sesuai dengan peranannya. “Tiga fungsi BPD itu, sebagai aspirator penyerap aspirasi warga, pengawasan dan menyusun legislasi baik perundang-undangan desa, peraturan desa (Perdes) dan lain sebagainya, “katanya.

Aji sapaan akrabnya, menuturkan, selama ini pengawasan di desa-desa dirasa kurang, karena dimungkinkan untuk peranan BPD masih belum di optimalkan. “Kita tekankan fungsi BPD saat ini, agar bisa bekerja secara optimal pada tahun ini, “tuturnya.

Setelah pelantikan, lanjut Aji, diharapkan BPD di tiap-tiap desa untuk segera penyusunan kelembagaan. Diantaranya, memilih ketua beserta wakilnya, sekretaris maupun bidang lainnya. “BPD juga harus sosialisasi kepada masyarakat dan menyusun rencana kerja BPD selama satu tahun kedepan, “paparnya.

Terkait sinergitas BPD dan Pemerintah Desa (Pemdes), Aji tak menampik, bahwa pada tahun sebelumnya BPD belum bisa bersinergi. Bahkan, kata dia, BPD juga dirasa tidak ada. “Karena tahun sebelumnya BPD tidak memiliki fungsi sebagaimana mestinya. Sehingga tidak bisa menjalankan.“ pungkasnya

Laporan : Yudi Surahman

Related posts

Petani Alpukat Sipit Kelawi, Asal Dusun Kayu Tabu Setiap Memanen Hasilnya Sangat Menjanjikan

Bangga, Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Lolos 5 Besar Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan