Kampung KB Desa Sirnagalih di Bentuk

BOGOR, INFODESAKU – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tamansari, kembali membentuk kampung Keluarga Berencana (KB) di Rw 06, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Selasa (14/1).

Tak hanya itu, dalam Kampung KB yang telah terbentuk, turut menyertakan Kelompok Kerja (Pokja) baik dibidang Keagamaan, Ekonomi, Lingkungan, Pendidikan, Reporduksi Sehat dan lain sebagainya.

Penyuluh Keluarga Berencana BKKBN Tamansari, Tenni menuturkan, dalam pembentukan kampung KB ini merupakan program nawacita dari Presiden Indonesia, Joko Widodo. Dan ini merupakan kewajiban setiap desa, untuk memiliki kampung KB. “Kampung KB sendiri berfungsi untuk memberikan kesejahteraan masyarakat. Setiap desa wajib punya kampung KB, “katanya.

Dirinya menjelaskan, pembentukan kampung KB juga disertai dengan proses pembuatan tugu berlabel dua anak cukup. Saat ini, tugu kampung KB pada Rw 06 Desa Sirnagalih hanya tinggal pengecatan saja. “Masih dalam pengerjaan tugu tersebut. Sejauh ini pengerjaannya sudah 70 persen, “bebernya

Tenni menjelaskan, anggaran yang dipergunakan dalam pembentukan Kampung KB berasal dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 14 juta. Anggaran tersebut merupakan pengajuan berdasarkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2017. “Pengajuan untuk Kampung KB, Desa Sirnagalih itu tahun 2017. Dan mulai turun 2018 kemarin. Anggaran yang dipergunakan itu tahap tiga, “paparnya

Lebih lanjut, Tenni menjelaskan, pada tahun 2018, khususnya di wilayah Kecamatan Tamansari. Sudah tiga desa yang membentuk kampung KB. Dan pada tahun 2019, desa-desa lainnya juga akan turut membentuk kampung KB. “Yang belum memiliki kampung KB ada lima desa. Anggarannya sudah diajukan pada Musrenbang 2018. Dan pembentukannya akan dilakukan tahun 2019.” tandasnya.

Laporan : Yudi Surahman

Related posts

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Puisi Puisi Soleh Sohih

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional