Galian Pasir Yang Senyebabkan Tercemarnya Aliran Sugai Cisaireun Ternyata Ilegal

LEBAK, INFODESAKU – Keberadaan galian pasir yang berada di Desa Pasindangan Kecamatan Cileles Kabupaten,yakni P.T. Hata Jaya Utama, yang di duga menjadi penyebab tercemarnya aliran sungai Cisaireun,hingga di keluhkan warga sekitar,ternyata belum memiliki ijin resmi dari Pemerintah.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, Tati Suharyati,saat di temui INFODESAKU di ruang kerjanya pada Kamis (27/6/2019).

Tati Suharyati, mengungkapkan,memang betul galian pasir kuarsa yang terletak di Desa Pasindangan Kecamatan Cileles Kabupaten lebak tersebut belum mengantongi ijin resmi, karena menurut pemilik perusahaan masih dalam proses, bahkan beberapa waktu lalu kami sudah turun langsung kelapangan untuk melakukan pengecekan dan memberikan teguran agar jangan melakukan penambangan sebelum ada izin.

“Kami juga sudah melakukan pemanggilan kepada pemilik perusahaan untuk membuat pernyataan agar tidak melakukan kegiatan penambangan sebelum Surat ijin tersebut di tempuh,” Paparnya.

Lebih lanjut Tati mengatakan, jadi jika saat ini pihak perusahaan masih melakukan penambangan itu artinya pelanggaran meskipun mereka memiliki rekom Bupati.

“Bukan berarti rekom Bupati tersebut adalah izin jadi jika mereka tidak mengindahkan teguran kami, artinya mereka membandel maka kami akan melakukan tindakan tegas, apalagi belum apa apa sudah menimbulkan dampak kepada masyarakat,” Tambahnya geram

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Lebak, Nana Sundjana, ketika di konfirmasi melalui sambungan Whtsaapnya mengaku sangat prihatin dan belum mendapat laporan adanya hal tersebut.

“Kita akan mengecek dulu apakah berijin atau tidak,tentu kita perihatin atas kejadian tersebut dan ini kita jadikan sebagai laporan yang akan ditindaklanjuti oleh tim posko pengaduan dugaaan pencemaran,” Pungkasnya

Laporan : Rai Kusbini

Related posts

Antisipasi Bahaya Kebakaran Petugas Pembina Desa Lakukan Ini

Ratusan Siswa SD Ikuti Lomba Mars Sukabumi Di Kecamatan Parungkuda

Pemerintah desa Rawa Panjang melaksanakan Loucing Serta Peletakan Batu Pertama Program Sami Sade-Satu Desa Satu Miliar TA 2023