Sidang Paripurna DPRD Lamsel Sampaikan Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2019

LAMSEL, INFODESAKU – Pada rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, SH, MH, serta di dampingi tiga orang wakilnya, rapat paripurna tersebut digelar di ruang sidang utama, gedung DPR.D Kabupaten Lampung Selatan. Selasa (30/7/2019).

Saat Paripurna tersebut di hadiri perwakilan Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Ir. Fredy SM, MM beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah OPD, dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam sambutannya selaku mewakili Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Fredy menyampaikan, Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019, Dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tersebut, pada hakikatnya di maksudkan untuk menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD induk.

“Untuk memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektifitas, efisiensi, norma dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja, dengan demikian maka Perubahan APBD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan terintegrasi dengan APBD induk,” ujarnya.

Lebih lanjut Fredy menambahkan, ada beberapa hal yang menyebabkan Pemerintah Daerah memandang perlu melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019, yang pertama, yaitu menganggarkan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih Perhitungan Silpa Anggaran Tahun Anggaran 2018 yang ditargetkan sebesar Rp.176.667.119.209,00 ternyata mengalami peningkatan sebesar Rp.12.973.738.813,12, Silpa saat ini mengalami peningkatan, sehingga menjadi Rp.189.640.858.022,12. Untuk itu, maka perlu dilakukan penyesuaian,” ungkap Fredy.

“Adanya penambahan Pendapatan Asli Daerah PADkhususnya yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan, PBB Pedesaan dan Perkotaan, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Laba Atas Penyertaan Modal,” imbuhnya.

Kemudian, karena adanya beberapa kegiatan yang karena alasan teknis harus dilakukan penambahan dan pergeseran anggaran antar kegiatan.

“Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, total Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp.2.231.648.891.376,00 meningkat sebesar Rp.22.136.036.576,00 bila dibandingkan dengan sebelum perubahan,” beber Fredy.

Masih kata Fredy menyampaikan, dalam rangka memantapkan substansi program-program prioritas, maka pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, dialokasikan Anggaran Belanja sebesar Rp.2.397.142.749.398,12 bertambah sebesar Rp.35.124.775.389,12.

“Bila dibandingkan dengan sebelum perubahan dengan rincian Belanja Tidak Langsung bertambah sebesar Rp.631.472.090,10 dan Belanja Langsung bertambah sebesar Rp. 34.493.303.299,02,” pungkasnya.

Sementara itu, 8 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap untuk membahas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 ditingkat komisi.

Pernyataan itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi dalam siding paripurna yang dihadiri 40 orang anggota DPRD setempat.

8 Fraksi yang menyampaikan pandangan umum atas nota pengantar Ranperda yang disampaikan Sekretaris Daerah Lampung Selatan itu, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura PKB.

Laporan : Ridwansya. Ys/BR

Related posts

Ketua TP PKK Desa di Kecamatan Palas Dilantik, Winarni : Kita Semua Harus Bergerak Secara Masif

Bupati Lampung Selatan Lantik Tiga Kepala Desa di Kecamatan Palas

Lantik Dua Kades di Kecamatan Sragi, Bupati Nanang Tekankan Kinerja dan Kerukunan Masyarakat