DPMD Gelar Pramusrenbang Sekaligus Sosialisasikan Penggunaan Dana Desa

SUKABUMI, INFODESAKU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Pramusrenbang 2019 untuk perencanaan pembangunan 2020 sekaligus mensosialisasikan penggunaan Dana Desa (DD).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan setiap desa terdiri dari Delapan Kecamatan di dapil 2, tepatnya digelar di Aula Kantor Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Jum’at (29/08/2019)

“Hari ini kami gelar sosialisasi Pramusrenbang tahun 2019 untuk perencanaan pembangunan desa tahun 2020, tentunya kita mengingatkan kembali bahwa dokumen perencanaan yang ada di desa itu terdiri dari RPJMDes atau perencanaan program kerja Enam tahun ke depan, tentunya itu harus disandingkan dengan rancangan RKPDesnya,” ungkap Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi H Dedi kepada Infodesaku disela kegiatan.

Selanjutnya kata dia, kemudian rancangan RKPDes tersebut diinformasikan ke desa dan masyarakat melalui Musdus dan Musdes. “Selain itu juga desa harus menampung aspirasi masyarakat, mereka maunya apa untuk 2020 nanti,” tuturnya.

Lebih lanjut kata dia, kegiatan sosialisasi ini di ikuti peserta dari 8 Kecamatan yang ada di dapil 2. Dan hari ini kami hanya mensosialisasikan saja rambu – rambu apa yang harus ada dalam penggunaan Dana Desa itu, diantaranya harus berkeadilan, partisipatif dan harus skala prioritas.

“Kemudian penggunaan dana DD itu untuk program kegiatan pembangunan desa serta kegiatan pemberdayaan masyarakat,” terangnya.

Oleh karena itu kata dia, pihaknya hanya mengingatkan saja kepada Sekdes, kaur Perencanaan serta LPMD yang hadir dalam penyusunan RKPDes hari ini. Karena sebentar lagi tanggal 30 september tentu harus sudah diperdeskan. Kemudian setelah jadi RKPDes dan juga output dari musrenbang dilanjutkan ke daftar usulan Rencana Kegiatan Pemerintah (RKP). Artinya kalau RKPDes itu diakomodir oleh anggaran APBDes kemudian kalau usulan RKP diusulkan melalui sumber anggaran APBD kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN.

“Diawal Januari nanti itu biasanya Pak Camat meminta daftar usulan, dan melalui sosialisasi ini nantinya pihak desa faham dengan sendirinya mereka akan menyiapkan daftar usulan tersebut, jadi dalam Musrenbang itu outputnya dua ada RKPDes yang dicoper melalui Dana Desa dan ada RKP yang diusulkan melalui APBD maupun APBN,” pungkasnya

Sementara Camat Parungkuda Amir Hamjah di tempat yang sama dirinya berharap khususnya Desa -Desa yang berada di wilayah Parungkuda, agar dalam melakukan pengelolaan anggaran baik itu DD maupun ADD harus dijalankan sesuai dengan tupoksinya yang sebelumnya di usulkan melalui baik tahapan di Musdus,Musdes dan Musren agar apa yang sudah di jadwalkan usulan masyarakat bisa dilaksanakan.

“Kemudian dalam melakukan pengadministrasin agar lebih baik lebih teliti lagi supaya kedepan tidak ada masalah, ketika semuanya berjalan dengan baik dalam melakukan pembangunan maka kehadiran Pemerintah Desa dalam melakukan pembangunan di wilayahnya bisa di rasakan oleh masyarakat.” imbuhnya

Laporan : Fs/ BA

Related posts

Peduli Tumbuh Kembang Anak Pemerintah Desa Kesugihan Adakan Rembuk Stunting

Kecamatan Cibinong Raih Juara Umum MTQ Ke-45 Tingkat Kabupaten Bogor

Bupati Iwan Setiawan Minta Kades dan Camat Responsif Terima Laporan Kebutuhan Air Bersih Dari Warga Terdampak Kekeringan