Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lebak Jawab Kritikan Eli Sahroni Ketua BB

LEBAK, INFODESAKU – Adanya kritikan Ketua DPD Ormas Badak Banten,Eli Sahroni,yang mengatakan Pemerintah Kabupaten Lebak (Gugus Tugas/Red) lemah dalam melakukan pengawasan arus mudik yang datang dari Zona Merah Pandemik Virus Corona (Covid-19) Yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Pusat di Stasiun Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Pemerintah Kabupaten Lebak (Gugus Tugas) Covid 19 menyangkal jika Gugus Tugas tidak melakukan Himbauan dan pencegahan.

Karena menurut Pemerintah Kabupaten Lebak yang di sampaikan oleh,Dodi Irawan selaku Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lebak Pemerintah dari sejak Tanggal 27 Maret 2020 sudah bersurat kepada pihak Perusahaan Jasa Kereta Api (PJKA) agar selalu memberlakukan Protokol Kesehatan dan memberikaan himbauan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan melalui jalur Kereta Api

“Kita sudah meminta agar meliburkannya untuk sementara,” ungkap Dodi Irawan saat di hubungi melalui pesan Whatsappnya pada Sabtu (23/05).

Masih kata Dodi lebih lanjut, kami selaku pihak Pemerintah sangat menyayangkan kepada masyarakat yang tidak mematuhi himbauan pemerintah untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan ketika berada di luar rumah seperti di Pasar, Stasiun atau tempat keramaian, dan lain-lain.

“Pemerintah Kabupaten Lebak sudah melakukan berbagai kegiatan demi memutus Covid 19 di antaranya melakukan himbauan sosialisasi Rapid Tes dan yang lainnya.” pungkasnya.

Laporan : Rai Kusbini

Related posts

PWI Jabar Gelar Roadshow Ukw Di Ikuti Peserta 59 Wartawan Dari Berbagai Daerah

Ratusan Anggota Kwarcab Di Anugrahi TPOD Oleh Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Jabar

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan Penyampaian Ranperda Apbd Lamsel Tahun Anggaran 2023