Sisi Lain Dari Pelaku Vandalisme Sebuah Musolah Di Tangerang

TANGERANG, INFODESAKU– Vandalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah “perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya (keindahan alam dan sebagainya)” atau “perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas”. Vandalisme juga sering diartikan perusakan sarana umum. Jumaat, 11/ 10

Beberapa minggu yang lalu warga Tangerang dihebohkan dengan aksi vandalisme di Musolah Darus Salam Tangerang yang dilakukan oleh serang pemuda (S) yang mencurat coret Musolah tersbut dengan tulisan ” Saya Kafir dan anti Islam” kejadian itu menjdi trending topik diberbagai media, beberapa berita menyebutkan S memiliki kelainan jiwa sejak kecil, namun pemberitan tersebut dibantah oleh Kuasa hukum S.

Menurur Abdul Hamim Jauzie, Kuasa hukum dari S pemberitan tersebut tidak benar karena hasil yang diperoleh Tim pengacara menemukan fakta bahwa pada awalnya S seorang anak yang baik dan rajin Sholat, tanda-tanda perubahan terjadi sikap terjadi pada bulan Januari 2020.

” Pemberitan yang menyebutkan S sejak kelas 3 SMP susah tidur dan menjadi pemicu perkelahian, itu tidak benar”, tegasnya.

Lebih lanjut Abdul Hamim menjelaskan S mengalama perubahan sikap sejak Januari 2020 ditandai dengan berubahnya gaya bicara, dan sering menantang berkelahi orang-orang yang tidak dikenalnya tanpa alasan yang jelas. Puncaknya pada bulan Juli 2020 malam hari idul adha terlibat perkelahian yang menyebabkan ia luka serius (retak pelipis kepalanya) dan dilarikan ke Rumah sakit.

” Sejak peristiwa tersebut sampai saat ini S tidak maulagi sholat dan emosinya tidak terkontrol sehingga pada 20 Agustus S melakukan pemukulan terhadap pengemudi ojol, sejak itu Orang tuanya mengurung S”, jelasnya.

Lebih lanjut Abdul Hamim mengatakan sebelum kejadian vandalisme S sering birtingkah aneh sampai pada Senin 28 September S hampir membunuh ibunya dengan cara mencekiknya namun aksinya berhasil digagalkan oleh tetangganya dan pada 29 September S keluar dari rumahnya, tetangganya sempat memberitahu keluarganya, namun keluarga tak mengabaikannya karena S keluar dengan temannya, setelah tahu S dan temannya pergi berbeda arah maka keluarga dan tetangganya segera mencari S.

” Beberapa jam setelah S pulang kerumah, keluarga dikagetkan dengan kedatang anggota kepolisan yang hendak menangkap S dengan tuduhan aksi vandalisme mencurat coret musolah”, bebernya.

Keanehan prilaku S tidak berhenti disana ditahanan pun S meminta uang Rp. 500.000,- kepada keluarga untuk jalan-jalan.

” Secara logika gimana bisa jalan-jalan orang didalam tahanan”, pungkas Abdul Halim

Sampai saat ini S tidak sadar kalau dirinya itu sedang menjalani masa tahanan.

Laporan : (Red)

Related posts

Bunda Literasi Lampung Selatan Hadiri Gerakan Indonesia Membaca Dan Kampung Literasi Desa Swasembada Sekolah

Pastikan Kesiapan Acara, Ketua PMI Provinsi Lampung Kembali Tinjau Lokasi Jumbara PMR ke-IX

Pimpin Apel, Staf Ahli PHP Kembali Ingatkan Kedisiplinan Pegawai