Disdik Bersama Kejari Lamsel Gelar Sosialisasi BOS dan BOP Kecamatan Penengahan

LAMSEL, INFODESAKU – Dinas Pendidikan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) gelar sosialisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Gedung SerbaGuna (GSG) Kecamatan Penengahan, Kamis (9/6/2022).

Hadir dalam acara tersebut Sami Aji, Kasi Intel Kejaksaan Negeri , Asep kepala Dinas Pendidikan , Nurhasanah Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), seluruh Kepala Sekolah dari tingkat Paud, TK, SD, SMP, dan SMA dari Kecamatan Penengahan, Kalianda, Rajabasa,dan Penengahan.

Nurhasanah Kabid Dikdas Lamsel memaparkan kepada awak media-bahwa acara tersebut merupakan pendampingan kejaksaan Negeri dengan Dinas Pendidikan agar tidak ada penyimpangan bantuan dan BOS dan BOP.

“Kegitan sosialisasi hari ini merupakan kegiatan pendampingan Kejari dengan Dinas Pendidikan Lamsel agar tidak ada penyimpangan dana BOS dan BOP, yang pelaksanaannya harus sesuai dengan juknis dan aturan yang berlaku,” papar Kabid Dikdas.

Ia juga menegaskan, apabila sudah kita adakan sosialisasi dan kemudian tidak dilaksanakan sesuai dengan juknis, resiko nya ditunggung sendiri oleh sekolah masing-masing.

“Kalo sudah kita adakan sosialisasi, kemudian tidak sesuai dengan aturan atau juknis, maka resikonya silahkan di tanggung sendiri,” tegasnya.

Nurhasanah Kabid Dikdas menambahkan, bahwa Dinas Pendidikan Lamsel mengeksplementasi Perbub Nomor 35 Tahun 2020 tentang kurikulum mata pelajaran anti korupsi mulai dari pendidikan dasar.

“Dan Dinas Pendidikan juga sudah mengeksplementasikan kurikulum pendidikan anti korupsi sesuai dengan Perbub Nomor 35 Tahun 2020, yang masuk dalam pelajaran Muatan Lokal (Mulok) mulai dari tingkat pendidikan paling dasar, yang tujuannya agar anak generasi penerus bangsa kelak menjadi Generasi yang cemerlang tanpa Korupsi ” imbuh Kak Nur sapaan akrabnya.

Kabid Dikdas juga menegaskan kembali dan berpesan kepada seluruh Kepala Sekolah yang ada di Lamsel, kjangan main-main dengan uang negara.

“Saya harapkan kepada seluruh Kepala Sekolah jangan sampai main-main dengan uang negara, jika masih bisa kita bina, ya kita bina, namun jika tidak bisa di bina, ya kita binasakan.” Pungkasnya

 

 

Laporan : WL/ team

Related posts

PWI Jabar Gelar Roadshow Ukw Di Ikuti Peserta 59 Wartawan Dari Berbagai Daerah

Ratusan Anggota Kwarcab Di Anugrahi TPOD Oleh Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Jabar

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan Penyampaian Ranperda Apbd Lamsel Tahun Anggaran 2023