LAMSEL, INFODESAKU – Musim kemarau mulai membawa dampak yang perlu diantisipasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, terutama terkait ketersediaan air bersih bagi masyarakat dan meningkatnya potensi kebakaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, meminta seluruh jajaran perangkat daerah tidak menunggu persoalan meluas, tetapi bergerak lebih awal untuk mengantisipasi dampak musim kering.
Arahan tersebut disampaikan Supriyanto dalam rapat mingguan Pemkab Lampung Selatan yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (10/8/2026).
Supriyanto menegaskan, kondisi kekeringan harus diantisipasi sejak dini. Kecamatan dan perangkat daerah terkait diminta memantau wilayah yang mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih serta menyiapkan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Selain persoalan ketersediaan air, kewaspadaan terhadap kebakaran juga menjadi perhatian serius. Kondisi lahan yang semakin kering ditambah angin yang cukup kencang berpotensi memperbesar risiko kebakaran, baik di lahan terbuka, kawasan permukiman maupun lingkungan perkantoran.
Karena itu, para camat diminta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk pembakaran sampah secara sembarangan.
“Kalau tidak perlu dibakar, tidak perlu dibakar. Banyak sekali perkara ini, solusinya bagaimana sampah ini bisa dimanfaatkan kembali,” ujar Supriyanto.
Menurutnya, langkah antisipasi juga perlu menyentuh sektor pertanian. Menjaga kelembapan tanah menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan kondisi lahan agar tetap mendukung aktivitas pertanian selama musim kemarau.
Ia meminta para camat berkoordinasi dengan petugas penyuluh serta kelompok tani di wilayah masing-masing untuk menentukan langkah yang diperlukan dalam menjaga kondisi tanah.
“Sesungguhnya kebutuhannya asal lembab saja mungkin sudah aman. Oleh karena itu bapak ibu camat semua, tolong lakukan langkah-langkahnya,” katanya.
Di sisi lain, Supriyanto meminta penyaluran air oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan skala kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, keterbatasan armada membuat distribusi air harus diprioritaskan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan menyangkut kepentingan umum. Namun, pelayanan tersebut tidak boleh mengganggu fungsi utama Damkar sebagai unit pemadam kebakaran dan penyelamatan.
“Armada kita sangat terbatas. Upayakan dulu yang sifatnya umum. Jangan sampai ketika kita menangani kebutuhan masyarakat kekurangan air, memadamkan kebakaran nanti tidak bisa tertangani,” tegasnya.
Supriyanto juga memastikan jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tetap dalam kondisi siaga untuk merespons setiap kemungkinan kebakaran yang terjadi selama musim kemarau.
“Damkar harus posisi standby untuk mengantisipasi kebakaran,” pungkasnya.
Pemkab Lampung Selatan menegaskan bahwa menghadapi musim kemarau membutuhkan langkah antisipatif dan koordinasi lintas sektor. Pemerintah di tingkat kecamatan maupun perangkat daerah diminta bergerak sesuai kewenangan masing-masing agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat ditangani, sementara kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran tetap terjaga.
Laporan : BR