BOGOR, INFODESAKU – Pemerintah Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DURKP) Tahun Anggaran 2028.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Sukamakmur, Senin (28/9/2026), menjadi forum untuk membahas, menyaring, sekaligus menetapkan berbagai usulan pembangunan dengan mengedepankan skala prioritas dan manfaat bagi masyarakat.

Musrenbangdes dihadiri Kepala Desa Sukamakmur H. Ujang Sunandar, Sekretaris Camat Sukamakmur Suryana, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukamakmur, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, LPM, TP-PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, para ketua RT/RW serta masyarakat Desa Sukamakmur.
Dalam sambutannya, H. Ujang Sunandar menegaskan bahwa Musrenbangdes tidak boleh hanya menjadi agenda rutin tahunan, melainkan harus menjadi ruang bersama untuk menentukan arah pembangunan desa.
“Kita harus mengubah mindset. Kalau dulu pertanyaannya apa yang ingin kita bangun tahun depan, sekarang harus berubah menjadi apa yang paling bermanfaat bagi masyarakat desa. Itulah yang harus menjadi prioritas pembangunan tahun 2027,” ujar Ujang.
Menurutnya, seluruh usulan masyarakat tetap harus disampaikan melalui tim perumus. Namun, usulan tersebut perlu diseleksi berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran desa.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan tidak semata-mata diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Ketika kita membangun jalan desa, tujuannya bukan sekadar membangun fisik. Jalan harus memberikan manfaat, seperti mempermudah masyarakat membawa hasil pertanian, mengakses pendidikan, berdagang dan menjalankan aktivitas lainnya,” jelasnya.
Hal serupa, lanjut Ujang, berlaku pada pembangunan irigasi maupun fasilitas pelayanan masyarakat. Pembangunan irigasi harus mampu mendukung peningkatan hasil pertanian, sementara pembangunan posyandu yang terintegrasi dengan pendidikan anak usia dini diharapkan dapat mendukung kesehatan, pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Jadi pembangunan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan masyarakat,” tegasnya.
Ujang menambahkan, penggunaan Dana Desa maupun bantuan keuangan pemerintah daerah harus mengikuti aturan dan petunjuk teknis yang berlaku.
Untuk tahun 2026, pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa antara lain telah dialokasikan di wilayah Kampung Cihanjawar RW 03 dan RW 07. Sementara bantuan keuangan Kabupaten Bogor sebesar Rp1,5 miliar, menurutnya, hingga pelaksanaan Musrenbangdes belum diterima pemerintah desa sehingga belum dapat direalisasikan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat anggaran tersebut sudah dapat diterima dan direalisasikan sesuai perencanaan. Lokasi dan rencana pembangunan juga sudah ditampilkan secara terbuka agar dapat diketahui dan dimonitor masyarakat, BPD, tokoh masyarakat dan seluruh pihak,” katanya.
Ia menegaskan, transparansi dan manfaat menjadi prinsip penting dalam setiap penggunaan anggaran desa.
“Yang terpenting, kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pembangunan desa bukan hanya tentang seberapa banyak yang kita bangun, tetapi seberapa besar manfaat pembangunan tersebut bagi masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Sukamakmur Suryana mengatakan, pelaksanaan Musrenbangdes di wilayah Kecamatan Sukamakmur telah berlangsung di sejumlah desa. Pada hari yang sama, Musrenbangdes juga dilaksanakan di Desa Pabuaran.
Menurut Suryana, Desa Sukamakmur yang berstatus sebagai desa mandiri telah menyusun usulan pembangunan berdasarkan skala prioritas dan menyesuaikannya dengan kemampuan anggaran yang akan diterima desa.
“Untuk Desa Sukamakmur sebagai desa mandiri, kalau dilihat dari skala prioritas, usulan yang disampaikan sudah sesuai dengan arah pembangunan desa. Tentunya ini disesuaikan dengan anggaran yang nantinya akan diterima desa,” ujarnya.
Ia menyebutkan, hasil kajian tim perumus mengarahkan agar anggaran desa dapat dimaksimalkan untuk program non-infrastruktur. Meski demikian, sebagian anggaran tetap diarahkan untuk kebutuhan infrastruktur.
Suryana menegaskan, Musrenbangdes merupakan forum untuk menyepakati usulan yang benar-benar menjadi prioritas. Karena itu, pembahasan harus melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Selain unsur pemerintah, kita juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga masyarakat dari kelompok kurang mampu. Semua dilibatkan agar usulan yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Suryana juga menyampaikan harapan agar dukungan anggaran untuk desa tetap dijaga, mengingat pembangunan di desa masih terus berjalan.
“Harapan kami ke depan, pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap anggaran desa. Jangan sampai anggaran yang selama ini menjadi sumber pembiayaan pembangunan desa justru berkurang karena dialihkan untuk program nasional,” ujarnya.
Ia berharap program-program nasional memiliki dukungan anggaran tersendiri sehingga tidak mengurangi anggaran yang selama ini dialokasikan untuk pembangunan desa.
“Program nasional harus memiliki anggaran tersendiri. Sementara anggaran untuk desa, kalau memungkinkan justru ditambah, bukan dikurangi,” tegas Suryana.
Menurutnya, desa-desa di Kecamatan Sukamakmur saat ini masih gencar melakukan pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur. Karena itu, kesinambungan dukungan anggaran menjadi salah satu faktor penting agar program pembangunan desa dapat berjalan secara maksimal.
Laporan : EPF