BOGOR, INFODESAKU – Pencegahan korupsi harus dilakukan sejak dini dan secara berkelanjutan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat hingga aparatur pemerintahan desa, kecamatan dan kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, H. Achmad Yaudin Sogir, saat menghadiri roadshow pencegahan antikorupsi yang digelar di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut diinisiasi Paksi bersama Inspektorat, Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat dan penyelenggara pemerintahan mengenai bahaya korupsi serta pentingnya menjalankan tugas sesuai aturan.
Menurut Achmad Yaudin, edukasi antikorupsi tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Pemahaman mengenai integritas harus terus ditanamkan agar pencegahan korupsi menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.
“Jangan pernah berhenti menggaungkan pencegahan korupsi. Dengan edukasi, kita berharap generasi muda dan penyelenggara pemerintahan dapat menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah. Nilai kejujuran, kata dia, harus dibangun melalui kebiasaan sederhana sejak anak-anak.
“Mulai menanamkan kejujuran dari pribadi kita. Ketika sekolah, mengerjakan soal tidak harus mencontek. Anak-anak harus memahami sejak dini bahwa tindakan tidak jujur merupakan perilaku yang tidak baik,” katanya.
Menurutnya, generasi muda perlu memahami bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Korupsi ini memiskinkan masyarakat. Karena itu, mari kita gaungkan bersama betapa bahayanya tindakan korupsi,” tegasnya.
Selain di sekolah, edukasi antikorupsi juga dinilai penting diberikan kepada aparatur pemerintahan desa. Sebab, kesalahan dalam pengelolaan anggaran tidak selalu terjadi karena kesengajaan, tetapi dapat pula disebabkan kurangnya pemahaman terhadap aturan.
“Misalnya di desa diberikan anggaran Rp1 miliar untuk disalurkan bagi kebutuhan dan pembangunan masyarakat. Ini penting diberikan edukasi agar aparatur memahami bagaimana mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran tersebut sesuai ketentuan,” jelasnya.
Achmad Yaudin berharap roadshow pencegahan antikorupsi dapat dilakukan secara rutin dan menjangkau lebih banyak masyarakat serta aparatur pemerintahan.
Ia bahkan mendorong kegiatan tersebut digelar sedikitnya tiga bulan sekali, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
“Harapan saya roadshow ini paling tidak dilakukan tiga bulan sekali. Dari desa, kecamatan sampai pemerintahan terus digaungkan. Aparat penegak hukum, KPK, kepolisian, kejaksaan dan inspektorat harus terus bekerja sama memberikan edukasi,” pungkasnya.
Laporan : EPF