Camat Rajabasa : Beras Sejahtera Hanya Untuk KPM dan Gratis

LAMSEL, INFODESAKU – Bantuan Sosial (Bansos) berupa pangan rastra yang di programkan Pemerintah Pusat sudah di distribusikan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan perbulan Januari 2018 dan di serahkan ke setiap desa untuk di berikan Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), jumlah yang akan di serahkan di setiap desa bervariasi sesuai data yang ada di desa.

Berbeda di tahun sebelumnya, Rastra diberikan harus ditebus seharga 2000 rupiah perkilo dan dibagi rata. Namun di tahun 2018 ini, Rastra digratiskan hanya untuk KPM, hal tersebut menjadi Pekerjaan Rumah bagi seluruh Kepala Desa yang berada di Lampung Selatan. Pasalnya warga yang bukan KPM tidak bisa lagi mendapatkan Rastra di tahun ini, itu berarti setiap desa berbeda cara membagikannya, ada yang membagikan secara merata atas musyawarah KPM dan ada juga yang memang untuk KPM-nya saja.

Sebagai contoh, beberapa desa di 5 Kecamatan seperti Kecamatan Kalianda, Rajabasa, Palas, Seragi dan Ketapang yang memang berbeda cara pembagiannya, Namun ada juga kesamaan di beberapa desa dalam pembagian Rastra yaitu di bagi per KPM seberat 10 Kg.

Menurut Mandala Putra, Camat Rajabasa saat di sambangi di ruang kerjanya, membenarkan adanya pembagian beras secara merata di Kecamatan Rajabasa dan bukan saja beberapa desa yang berada di Kecamatan lain.

“Memang benar ada beberapa desa di Kecamatan Rajabasa yang di bagi rata akan tetapi pembagian tersebut hasil dari musyawarah, bukan semaunya Pemerintah Desa,” terangnya.

Masih kata Mandala, Ia menambahkan, pembagian Rastra 2018 itu gratis dan di serahkan kepada yang berhak di setiap desanya, adapun desa yang membagi harus ada persetujuan dari yang berhak sampai ada perubahaan cara pembagiannya .

“Rastra tersebut gratis tidak ada pungutan biaya, Saya sudah tegaskan kepada Kadesnya untuk pembagiannya akan ada perubahan di bulan 8 yaitu per KPM akan di berikan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ),” paparnya.

Dirinya pun memberikan keterangan bahwa perbulan Maret, pihaknya akan memonitoring langsung pembagian Rastra dan mengintruksikan kepada seluruh Kades agar pembagian di bulan Maret ini di bagikan per KPM.

“Pembagian bulan ini saya yang langsung monitoring ke desa-desa dan saya akan beri arahan kepada warga yang berhak setelah itu berasnya langsung di bagikan kepada yang berhak. Biar yang berhaklah yang membagikan atau tidaknya, sementara Kades saya perintahkan untuk melakukan perubahan data, karena mereka yang mendapatkan ini datanya data lama.” pungkasnya.

Laporan : SAFARUDIN/TH

Related posts

Petani Alpukat Sipit Kelawi, Asal Dusun Kayu Tabu Setiap Memanen Hasilnya Sangat Menjanjikan

Bangga, Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Lolos 5 Besar Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan