Penguatan PKH, Koorcam Ciampea Rutin Gelar Pembinaan Ketua Kelompok

BOGOR, INFODESAKU – Setiap ketua kelompok anggota wajib mematuhi hak dan kewajiban. Mereka berhak mendapatkan hak mereka menimalisir terhadap permasalahan dilapangan, kata Koordinator PKH Kecamatan Ciampea Maman kepada infodesaku usai acara pembinaan kepada ketua kelompok penerima PKH, Senin (19/03/2018), di kantor Sekretariat PKH Kp. Cikampak, Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

“Kita tekankan tidak ada potongan segala macam, tidak ada serupiah pun terkait dengan PKH melalui ATM itu. Kartu ATM itu siapa pun gak boleh tau hanya yang bersangkutan yang tau, jadi Kartu ATM itu jangan sampai disalahgunakan” tegasnya.

Oleh karenanya, lanjut Maman, rapat pembinaan bagi ketua kelompok di gelar, bertujuan untuk penguatan terhadap program PKH agar berjalan baik dan lancar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Jangan sampai ada miss komunikasi, serta menyamakan persepsi hak dan kewajiban, serta memahami aturan sesungguhnya untuk mensukseskan program PKH ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Maman berharap para ketua kelompok bisa meyelesaikan tugas dengan baik menyampaikan informasi yang baik dan tidak main-main.

“Yang disampaikan dalam rapat tadi, ketika ada suatu di luar hak dan aturan jangan mengkaitkan kelembagaan bilamana ada indikasi melakukan tindakan di luar peraturan. Maka akan ada tindakan hukum yang ada,” pungkasnya.

Hal senada dikatakan Mutahar pendamping PKH desa, menurutnya rapat ini di gelar ini memberikan penjelasan kepada Ketua kelompok PKH itu tidak boleh mengkolektifkan ATM penerima PKH.

“Kepentingan ibu-ibu harus singkron, untuk para ketua kelompok agar lebih cerdas, lebih tertib, lebih leluasa dalam tugas,” ungkapnya singkat.

Sekedar untuk diketahui, tujuan PKH (Program Keluarga Harapan) adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengubah prilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelomopok paling miskin, diantaranya :
A. Meningkatkan akses pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi peserta PKH,
B. Meningkatkan tarap pendidikan peserta PKH,
C. Meningkatkan setatus giji ibu hamil (balita) dan anak para sekolah anggota Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), dan Keluarga Sangat Miskin (KSM)

Laporan : IES

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling