Kades Negeri Pandan Merapatkan Aparaturnya Guna Persiapan Realisasi Dana Desa Tahun 2018

LAMSEL, INFODEAAKU – Dalam rangka persiapan realisasi pembangunan Desa Tahun 2018, Pemerintah Desa (Pemdes) Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar rapat membahas persiapan tersebut, di balai Desa Negeri Pandan. Kamis, (26/4).

Rapat tersebut di pimpin langsung Kepala desa Negri Pandan, di hadiri oleh seluru aparatur Desa sampai ke tingkat RT, BPD, Karang Taruna, LPM dan LINMAS.

Ridwan selaku Kades Negeri Pandan menjelaskan, dengan diadakanya Rapat tersebut, Ia menghimbau kepada seluruh aparaturnya untuk bisa bekerja sama dalam membangun desa.

“Adanya rapat ini, kita akan membahas persiapan realisasi pembangunan di desa kita. Dan saya himbau kepada semuanya untuk bisa bekerjasama dalam pembangunan di desa kita ini,” ujarnya.

Masih dalam himbauanya, Ia menegaskan, bahwa tidak adanya mandor dalam pelaksanaan pembangunan dan sesuai SKB 4 Menteri mengenai upah kerja 30 persen untuk HOK, serta himbauan kepada setiap Kadusnya agar tegas mengenai perbatasan wilayahnya.

“Sesuai peraturan baru dengan adanya SKB Menteri maka ada dana 30 persen untuk HOK atau tenaga kerja,Jadi kita harus bisa bekerja dan sesuai perbup tidak ada mandor semua sama bekerja dan upahnyapun sama. Untuk perbatasan wilayah di setiap kadus,Kadus harus tegas mengambil keputusan,” himbauanya.

Lanjutnya, dirinya kembali menegaskan, dalam hal kepengurusan KTP, KK, dan BPJS tidak ada pungutan biaya.

“Dalam kepungurusan administrasi lain seperti KTP,KK dan pembuatan BPJS kesehatan saya tegaskan tidak ada pungutan / gratis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iapun menjelaskan, akan di bangun warung desa (Wardes) dengan ukuran yang di tetapkan Bupati Lampung Selatan, dan juga akan adanya penyuluhan dari BPN Lampung Selatan tentang sertifikat tanah Redistribusi usai Rapat.

“Sesuai perintah Bupati kita, bahwa kita akan membangun Wardes dengan ukuran 6 x 9 dan kita akan bangun sesuai dana yang sudah ada. Nantinya akan di gunakan untuk penebusan beras, minyak bagi PKH dengan menukarkan KKS ke Wardes, selesai rapat akan ada penyuluhan dari dinas BPN tentang sertifikat tanah Redistribusi,” paparnya.

“Dan juga untuk Linmas, agar memperbaiki lagi kinerja kerjanya menjadi lebih baik lagi, jangan sampai mau pembagian siltap baru baik kerjanya. Bukan berarti kinerja yang kemarin buruk, akan tetapi lebih di perbaiki lagi.” Pungkasnya.

Laporan : SAFARUDIN

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Petani Alpukat Sipit Kelawi, Asal Dusun Kayu Tabu Setiap Memanen Hasilnya Sangat Menjanjikan

Bangga, Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Lolos 5 Besar Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023