Bupati Lebak Buka Launching Mekanisme Pemutakhiran Mandiri

LEBAK, INFODESAKU – Hasil Perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) Tingkat kemiskinan di Kabupaten Lebak pada tahun 2015 sebesar 9,97% dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 126.420 rumah tangga miskin (RTM).

Hal itu di sampaikan Wakil Bupati Lebak, H. Ade Sumardi yang merupakan Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dalam pidato acara launching Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) yang dilanjutkan penandatanganan Fakta Integritas oleh perwakilan Kepala Desa

Acara tersebut dihadiri seluruh Kepala Desa, Camat dan OPD se-Kabupaten Lebak Banten yang di Aula Multatuli Sekretariat Daerah, Selasa (18/09).

Ade Sumardi menjelaskan, pada Tahun 2016 tingkat kemiskinan mencapai 8,71% dengan jumlah penduduk miskin 111.210 RTM dan pada tahun 2017 mencapai 8,64% dengan jumlah penduduk miskin 111.080 RTM. Melihat perkembangan itu, Wakil Bupati merasa senang dengan adanya penurunan angka kemiskinan.

“Mengingat program dan kegiatan yang berorientasi dalam upaya menekan angka kemiskinan serta penanggulangannya akan tetap berjalan, agar jangan berpuas diri terlebih dahulu,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dalam Pidatonya, dirinya sangat menyetujui langkah yang dilakukan TKPKD yang akan menyusun strategi dalam melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebak.

“Penyusunan kebijakan strategis ini harus tepat sasaran dan kebijakannya dapat berjalan lebih efektif namun dalam mewujudkannya dibutuhkan data penduduk miskin yang akurat dan akuntabel,” [intanya.

Saat ini, lanjut Iti, pemerintah telah memiliki data terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (PPFM) yang bersumber dari pemutakhiran basis data terpadu 2015 dan dikelola oleh kelompok kerja, pengelolaan data terpadu program penanganan fakir miskin sesuai dengan undang-undang No 13 Tahun 2011, namun sepertinya masih terdapat kekurang terutama dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN ) dan Peneriama Keluarga Harapan (PKH) yang masih kurang tepat sasaran.

“Saya berharap dengan di Launchingnya Program Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) dan penandatanganan fakta integritas percepatan penanggulangan kemiskinan ini kedepan dapat memfasilitasi penduduk miskin dan kurang mampu untuk mendaftarkan diri secara aktif dan di verifikasi secara obyektif serta didaftarkan ke data yang belum terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin karena masyarakat yang kurang mampu itu akan diverifikasi dan di analisa di tingkat nasional sehingga menghasilkan data yang mutakhir,” pungkasnya berharap.

Laporan : RAI KUSBINI

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling