LBH Situmeang Apresiasi Pemkab Tangerang Terkait Adanya Ruang Bermain Ramah Anak

TANGERANG, INFODESAKU – Para advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SITUMEANG   mengapresiasi Pemerintahan Kabupaten Tangerang yang sedang berjalan pembangunan tempat “Ruang Bermain Ramah Anak” berlokasi di pusat pemerintahan kabupaten tangerang.

Selama ini Direktur Eksekutif LBH SITUMEANG, Anri Saputra Situmeang,SH Kurang lebih 2 (dua) tahun mengkritisi dengan solusi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Pemda kabupaten tangerang terkait perlindungan dan anak.

Lanjut, Anri Saputra Situmeang SH yang pernah menangani korban anak seksual yang dilakukan oleh ayah tiri sempat heboh di kalangan media pada tahun 2017, menyatakan, Bupati Kabupaten Tangerang bersamaan dengan DPRD Kabupaten Tangerang harus segera membuat PERDA terkait anak agar anak tersebut bisa merasakan kemerdekaan sesungguhnya lepas dari kejahatan secara psikis dan fisik.

“Sebagai bentuk peduli anak yang memberikan payung hukum secara eksplisit untuk mengatur di daerah kabupaten tangerang,” ungkap Anri.

Anri juga berharap kepada instansi dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk masuk ke desa-desa untuk melakukan kampanye terkait hak-hak dan kewajiban anak agar orangtua pun bisa memberikan hak terhadap anaknya bukan melainkan program dan anggaran saja yang diterima oleh dinas DP3A untuk tahun 2019.

Laporan : BEDDI RIZAL

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling