IPSI dan PPSI Laporkan Pengguna Medsos Ke Polres Sukabumi

SUKABUMI, INFODESAKU – Perwakilan pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dan Pengurus Pencak Silat Indonesia (PPSI) Pengcab Sukabumi datangi Polres Sukabumi dengan tujuan melaporkan dugaan penghinaan serta pecemaran nama baik yang terjadi di media sosial oleh salah seorang berinisial US yang diduga telah mencatut nama Seni Bela Diri Budaya Sunda “POLITIK PENCAK SILAT”.

Mereka (IPSI dan PPSI red) tiba di Polres Sukabumi sekitar Pukul13:00 WIB Senin 29 Juli 2019 kemarin Ketua PPSI Kabupaten Sukabumi Heryadi, serta Pengurus Cabang IPSI dan beserta PPSI dengan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum dan HAM (LBH-PHH) Cabang Sukabumi.

“Kedatangan kami ke Polres Sukabumi ini melaporkan adanya dugaan pencemaran serta penghinaan berdasarkan dugaan UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE (Informasi Transaksi Elektronik) dan Pasal 27 ayat 3 tentang Penghinaan dan atau Pencemaran Nama Baik, jo Pasal 45 ayat 3, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 4 tahun dan denda paling banyak 750 juta,” ungkap kuasa hukum IPSI dan PPSI, Nugraha, SH saat di temui Awak Media.

Sementara Ketua PPSI Dedi Haryadi menuturkan bahwa, akun yang dituduhkan tersebut telah mencatut nama Seni Bela Diri Pencak Silat Asli Budaya Sunda, yang ditulis dalam beranda status group dan branda pribadinya. Tentunya menurut dia, itu telah melecehkan dan menghina Persatuan Pecak Silat dengan dua postingan berbeda di medsos dengan akun facebook atas nama Umar Sinaga.

“Setelah kami melakukan rembukan atau rapat intern pengurus IPSI & PPSI Pengcab Sukabumi akhirnya sepakat untuk melaporkan hal ini ke Polres Sukabumi, karena kami anggap masalah serius, terkait adanya penghinaan dan pencemaran nama baik,” paparnya.

Menurutnya, dugaan pelecehan dan pencemaran tersebut sudah beredar luas di Medsos bahkan ramai diposting sejak hari Selasa tanggal 23/07/2019 lalu, tepatnya disalah group WADAH ASPIRASI MEMBANGUN SUKABUMI LEBIH BAIK.

“Dengan postingan “Kondektrur teriak “Cianjur-Bandung” penumpang penuh eh supirnya malah kabur. Politik Pencak Silat. Dan ada satu postingan lagi disalah satu akun pribadinya “jangan salahkan ibu mengandung TAPI salahkan bapa yg menggoyang politik pencak silat.” yang dilakukan oleh saudara US,” jelasnya.

Selanjutnya kat Haryadi alias abah Dedi Haryadi, kedatangannya ke Polres Sukabumi untuk mengadukan hal tersebut karena merasa tersinggung dan merasa dinodai nama Seni Budaya Sunda Jawa Barat, disebut sebagai “Politik Pencak Silat.

“Tentunya kami diterima dengan baik oleh beberapa anggota reskrim polres Sukabumi bahkan sebelum pengaduan tersebut diterima kami diajak berbincang-bincang,” terangnya.

Lebih lanjut Abah Dedi menambahkan, jika kasus ini tidak diproses secara hukum maka dipastikan ribuan anggota akan menekan kami.

“Kemungkinan pecinta Seni Sunda Pencak Silat semua perguruan di seluruh Indonesia akan menekan saya kalau masalah ini tidak dibawa ke jalur hukum, oleh sebab itu kami laporkan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Laporan : Fs/BA

Related posts

Bunda Literasi Lampung Selatan Hadiri Gerakan Indonesia Membaca Dan Kampung Literasi Desa Swasembada Sekolah

Pastikan Kesiapan Acara, Ketua PMI Provinsi Lampung Kembali Tinjau Lokasi Jumbara PMR ke-IX

Pimpin Apel, Staf Ahli PHP Kembali Ingatkan Kedisiplinan Pegawai