Bupati Pamekasan Gelar Ngunduh Mantu Dalam Rangka Pelaksanaan Istbat Dan Nikah Massal Tahun 2019

PAMEKASAN, INFODESAKU – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur Menggelar Ngunduh mantu dalam rangka Pelaksanaan Istbat Dan Nikah Massal Tahun 2019 di Pendopo Mandhapa Aghung Ronggosukowati. Pada Senin (02/12/2019)

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda dan ketua pengadilan Negeri Pamekasan, Ketua pengadilan Agama Pamekasan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan beserta jajarannya, Sekertaris Daerah, Para staf Ahli Bupati, Para asisten Sekda, para pimpinan SKPD dan Para camat.

Dalam sambutannya Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan Kegiatan pernikahan yang dilaksanakan dengan Memperhatikan syarat dan rukun nikah syah menurut agama kita. Tetapi syarat-syarat administratif yang mengatus tentang legalitas kelangsungan dan kelanggengan sebuah lembaga Perkawinan tidak kalah pentingnya dan akan semakin baik serta dianjurkan masyarakat pamekasan yang agamis, demokratis, menjunjung tinggi hukum, nilai budaya serta menghormati hak-hak perempuan.

“Pernikahan yang tidak dilengkapi dengan dokumen nikah meskipun syah menurut agama, tetapi memiliki tingkat kerawanan tertentu dalam pelaksanaanya,” ungkapnya

Politisi Partai PKB ini menjelaskan cukup banyak pelanggaran perempuan dan anak dari pernikahan tanpa Akte nikah misalnya istri yang di tinggal suami tanpa alasan dan anak tidak dapat hak waris serta kekerasan rumah tangga.

“Sesuai dengan kemampuan anggaran Pemkab Pamekasan akan selalu mengupayakan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui kegiatan sidang isbat hari ini,”jelasnya.

Sementara itu, Mudairi (32) salah satu peserta termuda dari Desa Larangan Dalam mengungkapkan perasaan senang dan bahagia telah diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan Bupati Ngunduh mantu ini, pokoknya senang banget mas.

Ia menjelaskan, Saya menikah di kyai maklum orang desa, sudah jadi kebiasaan menikah di kyai, sudah tradisi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Pamekasan, karena telah memberikan kesempatan pada kami yang tidak memiliki Akte Nikah ini, sehingga melalui kegiatan ini akhirnya kami punya Akte Nikah,” pungkasnya

Laporan : Abdul Chalik

Related posts

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala

Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda