Pejuang Inovasi, Program Boleh Exit Perjuangan Tetap Berlanjut

GARUT, INFODESAKU – Untuk mengoptimalisasikan pemakaian dana desa, pemerintah melalu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meluncurkan Program Inovasi Desa (PID). Program ini telah dilaksanakan sejak 2017 di bawah naungan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) sayangnya proram tersebut terhenti diujung tahun 2019 hal itu terungkap dalam rapat koordinasi dan evaluasi Program Inovasi Desa Kabupaten Garut yang dilaksanakan selama tiga hari disebuah hotel di Kecamatan Tarogong Kaler. Jumat, (6/12).

Sebelum membuka Rakor Sekdis DPMD Asep Jaelani menjelaskan program ini hadir sebagai upaya pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan banyak referensi dan inovasi-inovasi pembangunan desa dengan harapan bisa memantik kreatifitas desa dalam mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki.

“Program ini memberikan banyak revernsi bagi desa untuk berinovasi melaui burasa inovasi desa yang diselenggarakan setiap tahunnya,” jelasnya.

Masih ditempat yang sama Ketua Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Balubur Limbangan Fahrudin mengungkapkan PID yang sudah berjalan selama tiga tahun ini belum bisa membawa perubahan yang signifikan bagi desa disebabkan masih kurangnya pemahaman pemerintah desa akan maksud dan tujujuan dari PID dan TPID, ketika mereka (pemerintah desa- red) mulai paham programnya malah berhenti.

“Ditahun ketiga ini pemerintah desa mulai paham akan adanya PID dengan TPID nya namun disayangkan ketika merka paham programnya tamat diujung tahun ini,” ungkapnya.

Sementara Ketua TPID Kecamatan Pamengpeuk Ipi mengutarakan meskipun PID dan TPID tidak adalagi di tahun 2020 dirinya akan tetap menjalankan peran sebagai TPID untuk terus membantu desa dalam berinovasi demi terwujudnya desa yang maju, kuat dan mandiri.

“Programnya boleh exit namun perjuangan untuk berinovasi akan terus dilanjutkan demi terwujudnya desa yang kuat, maju dan mandiri,” tegasnya.

Dalam laporannya Panitia Rakor yang dibacakan Aris Riswandi jumlah peserta 62 orang terdiri dari 41 orang ketua TPID dari 41 kecamatan, 11 orang Tim Inovasi Kabupaten (TIK), 6 orang TA pemberdayan dan 4 orang pendaping desa dengaan narasumber 7 orang terdiri dari Dinas Kesehatan, PUPR, BAPEDA, Satker PID provinsi dan 4 orang dari DPMD. Acara dibuka oleh Sekdis DPMD, Rabu 4 Desember dan ditutup oleh Kadis DPMD Jumaat 6 Desember.

Laporan : BHEGIN

Related posts

11 Inovasi Yang Sukses Jadikan Desa Sukamaju Masuk 5 Besar Desa Terbaik Tingkat Jawa Barat Tahun 2023

Inovasi Salam Besti Signifikan Turunkan Angka Stunting, Desa Sukamaju Sukses Masuk 5 Besar Desa Terbaik Tingkat Jabar 2023

Inovasi “Mata Dewa” Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Wujudkan Data Desa Presisi