DPUR Kabupaten Lebak Tuding Mobil Galian C Rusak Jalan Maulana Hasanudin

LEBAK, INFODESAKU – Ruas Jalan Maulana Hasanudin Kabupaten Lebak yang rusak karena menjadi perlintasan kendaran galian C yang melebihi kapasitas jalan, kini mulai di perbaiki Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum kabupaten, hal tersebut disampaikan Kepala bidang (Kabid) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Hamdan Soleh,ST, saat di Ruang kerjanya. Rabu, (29/04) lalu.

Lebih lanjut Hamdan Soleh. ST, menjelaskan pekerjaan tersebut adalah kegiatan pemeliharaan rutin yang menelan anggara sekitar Rp. 50.000.000, 00 dari APBD Tahun 2020.

” Saat ini kita sedang melakukan kegiatan pemeliharaan Jalan Maulana Hasanudin yang kondisinya sudah rusak, adapun besaran anggaran untuk pemeliharaan jalan ini kurang lebih sekitar Rp. 50.000.000,00 yang di ambil dari anggaran pemeliharaan tahun 2020,” jelasnya.

Ketika disinggung tentang Jalan Maulana Hasanudin yang sering rusak, Hamdan mengatakan hal itu disebabkan karena menjadi perlintasan dari kendaraan bermuatan berat yang melebihi kapasitas ( Over Load ) seperti kendaran bermuatan galian ( C ) yang mengandung Air maka dengan adanya hal tersebut kita berharap kepada pengusaha galian c dan pengusaha armada galian C agar selalu mentaati aturan, jangan membawa muatan yang melebihi kapasitas ( Over Load ) serta kepada Instansi terkait seperti Dishub dan Satpol PP agar bisa terus bekerjasama untuk menertibkan kendaraan yang membawa muatan yang Over Load.

” Kami berharap Instansi terkait seperti Dishub dan Satpol PP agar bisa terus bekerjasama untuk menertibkan kendaraan yang membawa muatan yang Over Load,” pungkasnya.

Ditempat yang berbeda Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak Banten, H.Maman.SP berharap kepada semua lapisan baik dari intansi Pemerintah maupun yang lainnya dapat bekerjasama dalam mendisiplinkan angkutan yang bermuatan melebihi kapasitas ( Over load ) seperti Dishub dan Satpol PP agar dapat menindak tegas para pengusaha dan pengemudi angkutan yang melebihi kapasitas di seluruh kabupaten Lebak karena jika hal itu dibiarka tentunya usia jalan di Kabupaten Lebak tidak akan lama dan akhirnya akan berdampak pada sektor yang lain.

” Saya imbau agar pengusaha selalu mentaati atura yang sudah ditentukan oleh Pemerintah karena jika tidak ada kesadaran dari pengusaha tentunya kita Pemerintah ( PUPR /Rrd ) juga tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya kerjasama dari semua pihak,” pungkasnya.

Laporan : Rai Kusbini

Related posts

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Iwan Setiawan Optimis KLA Dapat Terwujud di Kabupaten Bogor Dengan Sinergitas dan Kolaboratif

Momentum HJB ke-541 Camat Sukamakmur Ajak Stakeholder Untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat