Camat Kadugede Sosialisasi Peraturan Selama Pelaksanaan PSBB

KUNINGAN, INFODESAKU — Camat Kadugede Drs. Tatang Taryono Msi, melaksanakan sosialisasi perarturan selama pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kuningan. Sosialisasi peraturan pelaksanaan PSBB di lakukan di Desa Nangka Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan, Selasa (12/05/2020), lalu.

Sosialisasi dilakukan sehubungan sudah diberlakukan peraturan tentang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kabupaten Kuningan.

Dalam kesempatan tersebut Camat Kadugede, Drs. Tatang Taryono Msi menyampaikan agar mentaati peraturan pemerintah baik dari pusat maupun dari pemerintah daerah demi memutus penyebaran virus Corona (Covid-19) ini.

” Semua kebijakan atau peraturan yang dibuat tujuannya untuk mencegah warga masyarakat dari penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) ini, jadi harus ditaati dan dilaksanakan” ungkap Camat Kadugede

Selain itu, Camat Kadugede Drs. Tatang Taryono Msi menyampaikan, agar Kades Nangka beserta perangkatnya dan seluruh warga desa nangka mentaati peraturan selama pelaksanaan PSBB di antaranya agar tetap stay di rumah, pake masker bila keluar rumah, sering cuci tangan dengan sabun, tidak berkerumun serta melakukan pola hidup bersih dan sehat.

“Saya menghimbau kepada warga desa nangka mematuhi semua aturan yang diberlakukan saat PSBB mulai diterapkan diwilayah desa nangka, agar penanganan virus cepat tertangani.” pungkasnya.

 

Laporan : BUDI KNG

Related posts

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala

Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda