Sebanyak 901 KPM Desa Palasarihilir Terima Bansos Tahap 2

SUKABUMI, INFODESAKU – Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap II dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi warga terdampak Covid-19 sudah diterima keluarga penerima manfaat (KPM) di desa Palasarihilir Kec. Parungkuda Kab. Sukabumi

Pendistribusikan Bansos kali ini ada 901 penerima manfaat tersebut yang disalurkan melalui PT. Pos dan di Fasilitasi Pemdes Palasarihilir tepatny di Aula Desa Sabtu. (13/06/20).

Puskesos atau Pusat Kesejaheraan Sosial layanan rujukan satu pintu (Terintegrasi) di tingkat Desa Palasarihilir Dede Lukman mengatakan sesuai pencocokan data dari kemensos hari ini di Palasarihilir tahap II ada sekitar 901 penerima.

“Saat ini lancar data penerima langsung kami cek kesesuaian data penerima dan berjalan lancar,” katanya.

Sementara itu pembagian atau sistem penyaluran di atur secara SOP kesehatan oleh pemdes setempat bersama karang taruna, TKSK dan pihak muspika kec. Parungkuda.

“Tahap ke dua ini di berikan bantuan kesos dari pusat meliputi satu desa Palasarihilir di 4 kedusunan sebesar 600 ribu, berjalan lancar warga di beri nomor antrian supaya warga tidak terlalu berkerumun di dalam aula. Kata Dadang Saputra Ketua Karang Taruna (Pemuda Mandiri) Palasarihilir,” jelasnya.

Kepada masyarakat jangan saling menyalakan karena data penerima manfaat bantuan sosial kemensos merupakan data dari pusat.

“Sedikit banyaknya kritik boleh siap menerima saran terhadap pemdes namun jangan sampai mencela jangan menyalahkan jika ada warga yang belum terima bansos mohon bersabar, karena pendataan mungkin masih berlansung gelombang berikut,” harapnya.

Bhabinsa Desa Palasarihilir Hasan Kamaludin, menambahkan pada saat monitoring penyaluran bansos menindak tegas bagi warga yang tidak mengikuti protokol kesehatan.

“Kami tindak warga yang tidak mau mengantri dan tidak menggunakan masker, saya suruh pulang dulu untuk mengambil masker,” ttegasnya.

Laporan : Dev

Related posts

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala

Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda