Diserahkan Simbolis Oleh Camat Kalianda BLT DD Desa Munjuk Sampurna Warga Penerima Sumringah

LAMSEL, INFODESAKU – Sebanyak 141 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) pada Tahap Awal dengan Total Nominal Rp. 64.600.000,00,- guna tanggulangi warga Desa Munjuk Sampurna Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, yang berhak menerima saat di Pandemi Covid 19.

Diserahkan secara simbolis oleh Camat Kalianda Zaidan, SE ke warga BLT DD Desa Munjuk Sampurna Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan sebesar Rp. 600.000,- per kepala Keluarga (KK) di Kantor Desa Setempat. Seperti biasa acara penyerahan BLT DD Desa Bulok tersebut. Kamis, (25/06/2020).

Yang di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Desa Kadis PMD Kabupaten Lampung Selatan, Rohadian, Camat Kalianda, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Kades Bulok dan seluruh aparatur Desa setempat.

Dalam penyampaiannya Camat Kalianda juga mengatakan, Di hari ini penyerahan BLT yang bersumber dari DD ada sebanyak 4 Desa di Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

“Penyerahan bantuan ini terbagi di Empat Desa yakni, Desa Bulok, Desa Munjuk Sampurna, Desa Merak Belantung dan Desa Gunung Terang Kecamatan Kalianda,” ujarnya.

Dalam sambutannya juga Camat Kalianda Zaidan SE, menyampaikan bahwa, dirinya hadir ini mewakili Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto, terkait menghadapi New Normal agar tetap memberlakukan Tiga hal, yakni memakai masker, sering cuci tangan, dan menjaga jaga jarak, agar Covid 19 atau virus Corona pergi berlalu dan putus mata rantai.

“Pak Bupati menghimbau kepada kita semua di New Normal agar tetap memberlakukan Protocol Kesehatan dan mematuhi aturannya seperti memakai masker, sesering mungkin mencuci tangan, dan jaga jarak (Socicial Distancing).” ucapnya.

Sementara Kades Munjuk Sampurna Zakaria menyamoaikan dan berpesan kepada warga yang menerima BLT DD agar mempergunakannya di kebutuhan yang pokok saja.

” Saya berpesan kepada masyarakat yang menerima bantuan agar mempergunakannya di kebutuhan pokok, jangan di pergunakan untuk beli baju, Handpone atau kebutuhan yang tidak penting bukan kebutuhan pangan pokok.” Pungkasnya.

 

 

Laporan : Yogi/ R. Y5

Related posts

OPTIMALISASI LENGKUAS SEBAGAI BAHAN BAKU SERUM WAJAH DAN HAND SANITIZER

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden