Penyuluhan Hukum Meminimalisir Kesalahan Pengelolaan Dana Desa

KUNINGAN, INFODESAKU – Apdesi Dpk Kadugede gelar penyuluhan hukum aparatur pemerintahan desa Sekecamatan Kadugede pada hari senin (29/06/2020) bertempat di aula Kecamatan Kadugede.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan Mahardika Rahman, SH. MH beserta Jajaran, Camat Kadugede Drs. Tatang Taryono Msi, Perwakilan Tipikor Polres Kuningan, Ketua Apdesi DPK kadugede Ceceng, Bagian Gukum Apdesi Kuningan Umar Said, Ketua BPD Sekecamatan Kadugede, Serta Kepala Desa Sekecamatan Kadugede.

Kasi Intelijen Kejari Kuningan Mahardika Rahman, SH. MH menyampaikan, bahwa dana yang dikelola oleh pemerintah Desa merupakan dana dari Pemerintah Pusat melalui APBN dan kegunaanya dapat dipertanggung jawabkan oleh pemerintah desa.

“ Yang pertama kita sepakati dana desa (DD) ini adalah uang negara yang perlu kita perhatikan dan harus di pertanggung jawabkan jangan sampai pengelolaan dana desa (DD) tidak tepat sasaran ,” Ujarnya.

Beliau menjelaskan, melalui anggaran dana desa (DD) pemerintah desa harus melakukan pengelolaannya jelas, jangan sampai tidak tepat sasaran apalagi di pergunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa (Kades).

“ Mari kita sama sama memahami agar pelaksanaan pengelolaan dana desa supaya berjalan dengan lancar dan baik sesuai intruksi dan arahan pemerintah pusat ,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Kadugede Drs. Tatang Taryono Msi mengatakan, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir baik Ketua Apdesi DPK Kadugede, Bagian Hukum Apdesi Kuningan, Kepala Desa Sekecamatan Kadugede, Ketua BPD Sekecamatan Kadugede, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuningan, serta anggota Tipikor Polres Kuningan.

Camat Kadugede Drs. Tatang Taryono Msi menjelaskan, Kegiatan ini mengundang pihak Kejari Kuningan dan Tipikor Polres Kuningan di karenakan semua kegiatan yang ada di desa, semuanya bersangkutan dengan Hukum. Seperti yang di kelola Kepala Desa adalah Dana Desa

“Jadi dengan adanya penyuluhan hukum aparatur pemerintahan desa ini sangat bagus di karenakan jangan sampai Kepala Desa ini melakukan penyimpangan yang bersangkutan dengan Hukum ,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Apdesi DPK Kadugede Ceceng mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum aparatur pemerintahan desa Sekecamatan Kadugede ini sangat bagus dan penting bagi aparatur desa khususnya Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan ini.

“ Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum aparatur pemerintahan desa Sekecamatan Kadugede ini, di harapkan pemerintahan desa dapat meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan dana desa (DD) dan terhindar dari rana hukum.” pungkasnya.

 

Laporan : BUDI KNG

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling