Koramil 2101 Sukaraja Bersama Muspika Kecamatan Gelar Razia Masker

BOGOR , INFODESAKU – Dalam rangka memperketat protokol kesehatan diwilayah Zona merah Kabupaten Bogor, Kecamatan Sukaraja yang merupakan salah satu wilayah zona merah yang meliputi Kecamatan Bojong gede, Kecamatan Cibinong, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Gunung Putri dan Kecamatan Sukaraja di Kabupaten Bogor dan menjadi zona dalam pengawasan tim gugus tugas covid Kabupaten Bogor. Untuk memutus mata rantai penyebaran vitus covid -19 Koramil 2101 Sukaraja bersama unsur Muspika Kecamatan Sukaraja mengadakan razia gabungan terhadap warga yang melanggar aturan protokol kesehatan. Kegiatan dilaksanakan diseputaran Pasar Ciluar pada Selasa ( 15/09 ).

Danramil 2101 Sukaraja, Kapten Infanteri Dwi Bambang Martikno mengatakan razia gabungan bertujuan memperketat protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang semakin hari terus meningkat di Kabupaten Bogor.

” Razia gabungan menjaring warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan yang dihimbau oleh pemerintah daerah terutama bagi warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, apalagi kecamatan sukaraja merupakan salah satu zona merah yang ada di Kabupaten Bogor, tentunya pengawasan lebih ketat dilakukan,” ujar Dwi Bambang.

Bagi warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan saat razia digelar, dikenakan sangsi sosial dengan membacakan teks Pancasila, menyanyikan lagu wajib nasional serta membersihkan sampah disekitar tempat razia. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan, masih banyak warga yang terjaring saat razia digelar terutama yang tidak menggunakan masker.

” Masih banyak warga yang tidak menggunakan masker saat diluar rumah, padahal pemerintah daerah kabupaten bogor memperpanjang masa berlaku PSBB adaptasi kebiasaan baru, seharusnya warga mematuhi aturan yang sudah ditetapkan demi kebaikan bersama untuk saling menjaga agar terhindar dari penularan virus corona,” lanjutnya.

Danramil menghimbau kepada warga dimasa pandemi ini agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah agar penyebaran virus corona tidak semakin meluas terutama diwilayah Kecamatan Sukaraja.

” Kepada warga Kabupaten Bogor khususnya warga Kecamatan Sukaraja dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat keluar rumah, selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dengan menghindari kerumunan, dengan kesadaran dari diri kita untuk saling menjaga kesehatan tentunya kita akan terhindar dari penularan virus corona.” tutupnya.

Laporan : AJH

Related posts

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala

Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda