Pemkab dan Pemkot Bogor Lakukan Rapat Pembahasan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan TPAS Galuga

CIBINONG, INFODESAKU – Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor melakukan rapat pembahasan perpanjangan perjanjian kerjasama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kecamatan Cibungbulang.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Rabu (21/10/2020) dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah. Rapat ini juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup masing-masing wilayah, Kabag Kerjasama, Kabag Pemerintahan dan unsur-unsur terkait.

Saat memulai rapat, Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan hari ini harus dihasilkan kesepakatan antar dua wilayah untuk TPAS Galuga kedepannya.

“Ini sudah barang lama, Bu Sekdakot juga pasti sudah paham betul tentang TPAS Galuga, kita sekarang ini berpacu dengan waktu, bulan november desember hari kerja efektif setelah dipotong sabtu minggu dan cuti bersama tinggal 30 hari kerja. Hari ini disepakati, ditandatangani langsung diberikan kepada DPRD masing-masing daerah,” kata Burhan.

Ia juga menambahkan, tahun 2021 nanti kita Pemkab Bogor akan mencoba desa mandiri dalam mengelola sampah.

“Saya akan coba 2021 nanti membentuk desa mandiri dalam mengelola sampah. Nantinya simpul-simpul desa itu yang akan membatu kita, nanti juga pastinya ada penghargaan dan bantuan untuk desa yang mengelola sampah secara mandiri,” tambahnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan ada 12 poin yang menjadi pembahasan mulai dari hak kewajiban, penanganan bencana, operasional instalasi pembuangan air limbah dan lainnya.

“Ada 12 poin yang menjadi pembahasan sudah disepakati bagaimana hak dan kewajiban masing-masing Pemkab Bogor maupun Pemkot Bogor. Nanti juga akan ada kompensasi dampak negatif yang diberikan Pemkab dan Pemkot Bogor,” jelas Syarifah.

Lebih lanjut, senada dengan Sekda Kabupaten Bogor, Syarifah juga ingin bergerak cepat karena perjanjian yang sudah ada akan habis akhir bulan Desember tahun ini.

“Hari ini kami melakukan rapat pembahasan final draft perpanjangan perjanjian kerja sama pengelolaan TPAS Galuga. Perjanjian yang sudah ada ini kan akan habis pada akhir bulan Desember tahun ini. Untuk itu kami akan konsultasi dengan masing-masing DPRD, jika disetujui akan langsung ditandatangani oleh Bupati dan Wali Kota,” lanjutnya.

Laporan : (Derima / Rizki)

Related posts

Kabupaten Lampung Selatan Punya Tugu Pancasila, Simbol Keberagaman Suku, Adat, dan Budaya

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Launching RW Bersih Narkoba Satu-satunya se-Jawa Barat

Iwan Setiawan Mengikuti Arahan Presiden Jokowi Pada Rakornas Pengawasan Intern 2023