Babinsa Cibodas Pastikan Pembagian BLT Desa Berjalan Lancar

SUKABUMI, INFODESAKU– Kehadiran Bintara Pembina Desa (Babinsa) Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Koptu Sugiyanto di lokasi pembagian bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa bertujuan untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman. Selain itu, Babinsa bertugas untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan.

Hal itu dikatakan Koptu Sugiyanto di tengah kesibukan monitoring pembagian BLT Desa Cibodas  tahap IV di SDN Pakuwon, Rabu (11/11/2020). Sejauh hasil pengamatannya, ujar dia, pembagian BLT Desa di Cibodas berjalan sesuai aturan dan tidak melanggar protokol kesehatan.

“Tidak ada masalah ataupun pelanggaran dalam pembagian BLT Dana Desa di Cibodas. Para penerima bantuan melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak selama berada di dalam ruangan,” kata Koptu Sugiyanto.

Dia juga mengapresiasi Pemdes Cibodas yang dapat menyelenggarakan pembagian BLT Desa dengan baik, sesuai target, dan tidak melanggar aturan. Terlebih, ujar dia, sebelum pembagian bantuan, perangkat desa membagikan masker secara gratis kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

“Jadi semua penerima bantuan mengenakan masker sesuai dengan ketentuan dari panitia. Mereka juga mencuci tangan dengan sabun dan mensterilkannya dengan cairan handsanitizer,” tuturnya.

Sebagai Babinsa, Koptu Sugiyanto mengharapkan ketaatan warga pada aturan protokol kesehatan diberlakukan dalam kehidupan sehari-hari. Hendaknya, kata dia, setiap melangkah ke luar rumah, warga selalu mamakai masker dan cepat-cepat mencuci tangan dengan sabun setelah bepergian dari luar rumah.

“Dengan terbiasa melaksanakan protokol kesehatan, secara langsung masyarakat memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Mari kita berupaya dan berdoa, semoga wabah Covid-19 segera berlalu,” ungkapnya. 

Laporan : BA

Related posts

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala

Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda