BOGOR, INFODESAKU – Penetapan Calon Kepala Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari dilaksanakan di Aula desa, acara penetapan calon dihadiri Camat Tanjungsari, Kapolsek, Kepala desa, Babinsa, Satpol PP dan para simpatisan dari para calon. Jumat, 13/ 11
Camat Drs. Sutisna dalam sambutannya berpesan dan mengajak kepada para calon kepala desa agar selama tahapan pemilihan harus bisa saling menjaga keamanan dan kodusivitas supaya pemilihan kepala desa di Kecamatan Tanjungsari bisa aman tertib dan tidak ada hal yang tidak diinginkan.
“Semoga kondusivitas ini bisa tetap terjaga sampai pada waktu pemungutan suara, untuk yang hadir saat ini tolong sampaikan kepada masyarakat yang tidak hadir agar bisa saling menjaga keamanan dan kenyamanan dalam pemilihan kepala Desa Cibadak supaya pemilihan kepala desa bisa sukses tanpa ekses”, tegasnya.
Ketua panitia pelaksana pemilihan kepala desa, Saepulah Spd.I menjelaskan bahwa dari tiga calon kepala desa yang memenuhi persyaratan hanya dua orang dan secara sah ditetapkan menjadi calon, mereka adalah, Haji Suheri dan Jajang Rustala.
“Sedangkan sodara Kamal setelah diparivikasi ternyata persaratannya kurang lengkap maka dari itu ia tidak dapat mengikuti pencalonan”, jelawnya.
Laporan : Endang M/bhegin