Kantor Camat Cibiuk Ditutup Sementara Karena Seorang Pegawainya Positiv Covid-19

GARUT, INFODESAKU – Salah seorang pegawai Kecamata Cibiuk terkompirmasi positif covid-19. Untuk menjaga penyebaran maka kantor kecamatan ditutup sementara terhitung dari hari Sabtu, 12 Desember sampai batas waktu yang tidak ditentukan, hal itu tertuang disebuah stiker yang terpasang dan diiadikan status Whatsapp para perangkat desa se Kecamatan Cibiuk. Sabtu, 12/ 12

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 total kasus Covid-19 di Kabupaten Garut mencapai 2.640 orang di mana ada kenaikan sebanyak 172 orang dibanding pekan kemarin. Hal itu yang menyebabkan Kabupaten Garut kembali menjadi zona merah Covid-19 setelah sebelumnya berada di zona oranye.

Laporan : Bhegin

Related posts

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala

Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda