BOGOR, INFODESAKU – Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DURKP) Tahun Anggaran 2028.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Villa Yumon Ciraos, Selasa (29/9/2026), menjadi forum untuk membahas sejumlah usulan pembangunan sekaligus menyusun skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran desa.
Musrenbangdes tersebut dihadiri Kepala Desa Sukadamai beserta perangkat desa, Kasi Ekbang Kecamatan Sukamakmur, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukamakmur, Kasi PKM Kecamatan Sukamakmur, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, LPM, TP-PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT, ketua RW, serta unsur masyarakat Desa Sukadamai.
Sekretaris Desa Sukadamai, Umay Karmawan, mengatakan Musrenbangdes tidak boleh hanya menjadi agenda rutin tahunan. Menurutnya, forum tersebut harus menjadi ruang bersama untuk menentukan arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Kita berharap Musrenbangdes hari ini jangan hanya menjadi kegiatan rutinitas tahunan. Musrenbangdes harus menjadi wadah bagi kita semua untuk menentukan arah pembangunan desa ke depan, khususnya pembangunan tahun 2027, apa yang akan dibangun dan apa saja yang akan dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi pagu anggaran yang mengalami penurunan membuat pemerintah desa harus melakukan penyesuaian terhadap rencana pembangunan, terutama kegiatan fisik.
“Memang anggarannya berkurang. Untuk anggaran pembangunan fisik, sementara ini hanya ada dua atau tiga titik yang direncanakan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah desa juga merencanakan pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di jalan desa. Untuk sementara, pemasangan tersebut baru direncanakan pada tiga titik.
“Untuk titik kedua, rencananya pembangunan PJUTS atau Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya di jalan desa. Namun, untuk sementara baru dianggarkan di tiga titik lokasi,” ungkapnya.
Sementara itu, sejumlah usulan di bidang kesehatan dan pendidikan kemungkinan akan diarahkan dalam DURKP Tahun Anggaran 2028. Hal tersebut mempertimbangkan kondisi pagu anggaran yang saat ini masih bersifat indikatif dan belum ditetapkan secara definitif.
“Untuk usulan terkait kesehatan dan pendidikan, kemungkinan besar akan masuk dalam RKPDes 2028. Mengingat saat ini pagu anggaran belum definitif dan masih berupa pagu indikatif. Jadi, kami masih menunggu penetapan anggaran definitif,” tuturnya.
Umay berharap pagu anggaran definitif nantinya dapat lebih mendukung kebutuhan pembangunan desa, khususnya apabila alokasi dana yang bersumber dari APBN kembali meningkat.
“Kami berharap pagu anggaran dapat kembali seperti sebelumnya, di mana dana APBN pada tahun 2025 sekitar Rp1,1 miliar,” harapnya.
Di tempat yang sama, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukamakmur, Irun Marnadi, mengatakan sejumlah program yang belum dapat direalisasikan pada tahun 2026 masih dapat kembali diusulkan dalam perencanaan pembangunan tahun berikutnya.
“Alhamdulillah, pada hari Selasa ini kami dari Tim Musrenbang tingkat Kecamatan Sukamakmur dapat hadir dalam pelaksanaan Musrenbang di Desa Sukadamai. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Sukadamai beserta perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait lainnya,” ujarnya.
Menurut Irun, Musrenbangdes bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran.
“Program-program yang belum terlaksana pada tahun 2026 tentunya dapat kembali diusulkan untuk menjadi prioritas pada tahun 2027, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran,” jelasnya.
Ia berharap seluruh hasil pembahasan dalam Musrenbangdes dapat menjadi bahan penyusunan perencanaan pembangunan Desa Sukadamai, sehingga program yang nantinya dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Harapan kami, melalui Musrenbang ini seluruh usulan masyarakat dapat menjadi bahan perencanaan pembangunan sehingga ke depan Desa Sukadamai semakin maju dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” pungkasnya.
Musrenbangdes Desa Sukadamai diharapkan menghasilkan rumusan prioritas pembangunan yang realistis dan terukur, sekaligus menjadi dasar pemerintah desa dalam menyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 serta DURKP Tahun Anggaran 2028.
Dengan kondisi pagu anggaran yang masih bersifat indikatif, pemerintah desa bersama masyarakat dituntut menyusun skala prioritas agar pembangunan yang direncanakan tetap sesuai kebutuhan dan dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.
Laporan : EPF