Kurangnya Kontrol Pemkab Bogor Akhirnya Tiga Kades di BUI, ini Kata Ketum Geram

BOGOR, INFODESAKU – Tak main-main dalam waktu sepekan tiga Kepala Desa di wilayah Kabupaten Bogor kini harus berurusan dengan masalah hukum. Kasusnya pun cukup pelik, dari mulai menjadi tersangka atas pemotongan dana Rutilahu hingga menjadi tersangka Proyek fiktif yang dilakukan selama kurang lebih 3 Tahun.

Persoalan tersebut mengundang banyak perhatian dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Hasyemi Faqihudin selaku Aktivis Geram (Gerakan Mahasiswa).

Menurutnya persoalan tentang pemerintahan desa yang kerap terjadi yakni banyak persoalan dana maupun ketidakpedulian terhadap persoalan infrastruktur yang dicanangkan oleh pemerintah desa untuk menggunakan anggaran yang disalurkan dari kementerian melalui dana desa.

“Waktu saya aksi di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa langsung diterima oleh Kepala Dinas Deni Ardiana. Dia mengatakan bahwa tidak ada kesalahan sistem dalam tataran di daerah ataupun kabupaten.” Ujarnya kepada Infodesaku, Jumat (02/02/2018).

Lanjut Hasyemi selaku ketua umum Geram menjelaskan jika hasil PAD Kabupaten Bogor setiap desa itu mendapatkan pemasukan kas desa hampir 2 Milyar. Dan itu merupakan uang negara.

“Saya tegaskan, tidak ada kontrol yang tegas dari DPMD terhadap pemerintahan desa. Begitu banyak infrastruktur yang rusak dan begitu banyaknya juga penyelewengan dana yang masuk ke desa. Kepala DPMD hanya berjanji akan menyikapi dan akan melakukan rapat koordinasi secepatnya.”

Masih kata Hasyemi, begitupun inspektorat, menurutnya inspektorat itu sudah disfungsi, terkadang dalam survey dan audit pun mereka kebanyakan tidak jeli dalam melihat persoalan.

“Artinya ini harus di ganti, kepala-kepala dari inspektorat juga agar memang bisa menjadi satu lembaga yang independent yang bisa jeli dan cerdas dalam menyikapi persoalan.” tegasnya.

Bukan cuma itu saja, dampaknya pun dari kelemahan bupati juga yang menyakini pemerintah desa itu benar-benar aman. Padahal nyatanya begitu krusial permasalahan di desa ini.

“Jadi sebaiknya bupati ini bertindak tegas, jangan sampai kebanyakan diam. Sehingga mudah-mudahan kedepan lebih baik lagi dan tidak ada lagi kepala desa yang terjerat hukum,” pintanya.

Laporan : KN

Related posts

Petani Alpukat Sipit Kelawi, Asal Dusun Kayu Tabu Setiap Memanen Hasilnya Sangat Menjanjikan

Bangga, Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Lolos 5 Besar Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan