Perayaan PERS Nasional Malaka Sederhana Penuh Makna

BETUN, INFODESAKU – Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) ke-32 di Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dilakukan oleh sejumlah aktivis kalangan pers Kabupaten Malaka – NTT yang terhimpun dalam Komunitas Media Perbatasan Malaka dilakukan dengan sangat sederhana namun penuh makna. Aktivitas perayaan hari pers ini dilakukan hanya dengan mengadakan orasi keliling kota Betun Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Orasi yang dilakukan sepanjang kota Kota Betun, dikawal langgsung oleh Kapolsek Malaka Tengah bersama bersama seluruh anggota Polsek Malaka Tengah pada hari Jumat 9 Februari 2018. Orasi dilakukan oleh Komunitas Media Perbatasan Malaka yang dipimpin oleh Joni Siki (wartawan Timor Expres) selaku orator mengatakan bahwa insan media sebagai pilar demokrasi kelima di Indonesia setelah Legislatif, Eksekutif, Yudukatif dan LSM, telah memartabatkan masyarakat Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Malaka pada khususnya, sehingga media bargaining dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Nampaknya dalam orasi tersebut dituliskan pada spanduk “ Stop Kekerasan Terhadap Wartawan, Wartawan Sahabat Anda, Jurnalis Pewarta bukan Pembawa Peristiwa “.

Seusai orasi yang dilakukan oleh Komunitas Media Perbatasan Malaka, aktivis jurnalis berkumpul di samping halaman Kantor Camata Malaka Tengah dan berpose bersama sekaligus melakukan upacara sederhana dan bertukkar pikiran bersama para aktivis pers dan Aparat  Kepolisian Sektor Malaka Tengah. Dalam acara serimonial ini, Ketua Komunitas Media Perbatasan Malaka Boni Atola (Radar Malaka) mengatakan bahwa kegiatan perayaan HPN ke-32 ini dilakukan dengan sangat sederhana tetapi memberikan makna yang sangat mendalam bagi kalangan jurnalis. Persiapan pembentukan organisasi/forum Komunitas Media Perbatasan Malaka juga berlangsung cukup singkat yang mana para jurnalis berkumpul pada hari Kamis 8 Februari 2018 hingga malam hari terbentuklah forum ini sehingga hari ini kita melakukan orasi bersama, kata Ketua Komunitas Media Perbatasan Malaka kepada Info Desaku.

Dalam arahan yang disampaikan oleh Kapolsek Malaka Tengah AKP. Rinaldi Hastono, SH, S.Ik, MH mengatakan bahwa prinsip Jurnalis adalah berbuat kepada semua orang. Jika berbuat baik kepada semua orang maka berita yang disampaikan juga akan didengar dengan baik. Selain itu dalam meliput berbagai berita para jurnalis perlu senyum dengan narasumber yang akan diwawancarai, tentu informasi yang diberikan narasumber juga dengan penuh senyum sehingga berita diperoleh benar-benar dan pasti, kata Kapolsek Malaka Tengah sambil senyum. Dalam acara serimonial sederhana ini, para aktivis memperbincangkan kehadiran KPK akhir-akhir ini yang cukup mengganggu kenyamanan dan ketentraman para Kepala Desa di Kabupaten Malaka. KPK yang merupakan singkatan dari Koran Perangi Korupsi merupakan wartawan gadungan yang harus dibasmi demi menjaga dan memelihara integritas jurnalis. Sebagai informasi, Koran Perangi Korupsi (KPK) merupakan wartawan gadungan yang memiliki pakaian seragam dan kartu nama, yang melakukan aktivitas memeriksa hasil pekerjaan fisik kegiatan Dana Desa dan memeriksa hasil SPj Kepala Desa di beberapa Kantor Desa di Kabupaten Malaka. Ketua Komunitas Media Perbatasan Malaka mengatakan mendukung pihak Kepolisian untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap KPK, wartawan gadungan yang menimbulkan keresahan bagi  Pemerintahan Desa di Kabupaten Malaka. Kapolsek Malaka Tengah juga mengatakan, bersedia menerima setiap laporan pengaduan yang disampaikan oleh pihak manapun dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Malaka, juga meminta dukungan informasi kepada Kepolisian jika terjadi hal demikian.

Pembina Komunitas Media Perbatasan Malaka Siriagus Kiik (Dutalian Com), dalam arahannnya mengatakan aktivitas hari ini merupakan solidarisme kita sebagai insan jurnalis yang dirayakan bersama di Padang-Sumatra Utara hari ini. Selain itu kita perlu manfaatkan media ini sebagai juru damai dengan semua orang  agar membawa damai bagi kita. Terkait dengan kehadiran KPK Pembina Komunitas ini mengatakan KPK merupakan wartawan gadungan yang harus ditanggapi serius oleh semua pihak karena cukup memeras para Kepala Desa. Kalaupun media KPK sudah kantongi ijin resmi tetapi tidak boleh mengambil alih tugas pokok dan fungsi Inspektorat Daerah, Kepolisian dan Kejaksaan dalam hal pemeriksaan dan penyidikan hasil pekerjaan dan pertangungjawaban administrasi Kepala Desa dalam Pengelolaan Dana Desa. Ketua Komunitas kepada Koran ini mengatakan akan menindaklanjuti pembentukan Komunitas Media Perbatasan Malaka dengan melakukan audiens dengan Polres Belu dan Dandim Belu dalam rangka memperoleh dukungan kebebasan pers dalam berbagai peliputan berita guna membanguan Kabupaten Malaka yang kita cintai ini. Komunitas Media Perbatasan Malaka merupakan forum diskusi para jurnalis di Kabupaten Malaka yang terdiri dari media online maupun media terbitan harian yakni TVRI Kupang, Pos Kupang, Timor Express, Majalah Likurai, Radar Malaka, Kilas Timor, dan Dutalian Com. Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran juga memberikan apresiasi kepada Komunitas Media Perbatasan Malaka yang melakukan orasi kegiatan hari ini melalui pesan WA yang disampaikan kepada Ketua Forum dengan mengucapkan Selamat merayakan Hari Pers Nasional.

Laporan : NADAP BETTY

Related posts

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Iwan Setiawan Optimis KLA Dapat Terwujud di Kabupaten Bogor Dengan Sinergitas dan Kolaboratif

Momentum HJB ke-541 Camat Sukamakmur Ajak Stakeholder Untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat