Aliansi Limbangan Tolak Keras Pembangunan Pabrik

GARUT, INFODESAKU – Adanya rencana pemerintah kabupaten Garut mendirikan pabrik industri di kawasan Desa Cijolang, Kecamatan Bl. Limbangan, Garut terus menyeruak. Selain terdapat penolakan dari masyarakat Limbangan, kabarnya pembangunan pabrik pun terus bergulir akan dipaksakan di bangun oleh pemerintah meskipun ditolak warga. Hal tersebut menjadi bola liar serta disinyalir tidak adanya ketegasan dari Bupati Garut selaku kepala daerah.

Ketua Aliansi Limbangan (ALIM) Denden Amirulloh menyatakan sikap  bahwa ALIM menolak keras industri di kecamatan Limbangan sebelum produk gagal revitalisasi pasar Limbangan selesai yang sudah menyiksa masyarakat limbangan dengan kebijakan-kebijakan yang tidak memihak pedagang dan warga.

“Aliansi Limbangan menolak pembangunan industri di Desa Cijolang, Kecamatan BL. Limbangan sebelum Produk Pemda Garut Revitalisasi Pasar yang sudah selesai, karena masalah pasar limbangan yang sudah lima tahun ini berujung kepada masalah sosial terburuk yang dialami warga Limbangan sepanjang sejarah. Jelas, pendirian industri di Kecamatan Limbangan ini sangat mengkhawatirkan jajaran ALIM, masyarakat dan tokoh ulama,” Tegas Denden. (04/02).

Menurutnya, pembangunan industri khawatir akan memperburuk masalah-masalah sosial kecamatan kami, jadi kami menuntut kepada Pemda yang saat ini dipimpin oleh Bupati Rudy Gunawqan agar menyelesaikan dulu masalah Revitalisasi Pasar Limbangan, agar benar-benar memperhatikan Regulasi yang benar-benar utuh didalam pendirian industri di wilayah kecamatan Limbangan yaitu Lemah Cai Kami.

“Dalam Regulasi Tata Ruang (RTRW) pun bahwa Desa Cijolang tidak diperbolehkan untuk pemangunan pabrik, jadi pemda Garut jangan bermain-main lagi dengan masyarakat limbangan setelah merusak sosial dengan kisruhnya Revitalisasi Pasar,” kata Den Dino (sapaan akrabnya).

ALIM akan terus mengawal dalam rencana pembangunan pabrik ini, apabila pemerintah Garut memaksakan mendirikan pabrik dan tidak peduli dengan masyarakat limbangan, maka kami akan mengajak warga Garut pada umumnya untuk menolak kebijakan pemda yang menyalahi aturan, karena bicara industri ini Skupnya Nasional, bukan hanya Skup Kecamatan Atau Desa.

Denden menjelaskan, tersirat bahkan tersurat dalam sejarah Limbangan inilah yang melahirkan Garut, jauh memberikan sikap khusus selayaknya seorang anak kepada ibunya, apapun program yang melibatkan kebijaksanaan Pemda Garut minimal harus berjalan semestinya dan selayaknya, jangan ada yang dipaksakan, apalagi dimanipulasi karena untuk segelintir kepentingan oknum tertentu.

Laporan : Asep Apdar

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling