Satlantas Polres Sukabumi Berikan Binluh Terhadap Club Otomotif

SUKABUMI, INFODESAKU – Satlantas Polres Sukabumi menggelar kegiatan bimbingan dan  penyuluhan (Binluh) terhadap  Club Otomotif Roda Dua ” Forkas ” (Forum Otomotif Antar Jemput Sukabumi ) Kecamatan Parungkuda, di halaman Monumen Situs Palagan Perjuangan, Jalan Raya Siliwangi Parungkuda Kabupaten Sukabumi. Sabtu (24/02).

Kanit Diyaksa Polres Sukabumi, Aiptu I Nengah Ws menjelaskan, pengemudi Club Otomotif roda dua yang berada di wilayah hukum Sukabumi menerima bimbingan dan penyuluhan (Binluh) tentang tatacara dan etika berlalu lintas ini sesuai telegram Kapolda jabar no. ST / 332 / II / REN.4.2  / 2018 tanggal 19 Februari 2018,  terhadap para Club – club Otomotif baik roda empat maupun roda dua.

“Binluh tentang cara dan etika berlalulintas kepada pengendara roda dua ini, bertujuan agar mereka yang mempunyai Club Otomotif dapat menjaga ketertiban dalam berlalu lintas, dan  jangan sampai di pakai ajang untuk melakukan tindakan melawan hukum, ” jelas I Nengah.

Selain itu, Club Otomotif  bisa menjaga keamanan dan berinovasi yang positif di masyarakat serta tidak berprilaku seperti halnya geng motor yang akan merusak citra persatuan- persatuan Club Otomotif.

“Perkumpulan motor jangan sampai berperilaku seperti geng motor agar masyarakat dapat menerima kehadiran mereka, apalagi dapat melakukan inovasi yang positif. ” pungkasnya.

Laporan : BA

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling