Komisioner Panwaslu Kabupaten Bogor : Melalui Generasi Muda Diharapkan Praktik Politik Uang Lambat Laun Menjadi Sirna

BOGOR, INFODESAKU – Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor, Irvan F’S, meminta seluruh elemen masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya proses Pilkada, Hal tersebut disampaikannya dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar di Aula Kecamatan Pamijahan, Kamis (08/03/2018) pagi.

Lebih jauh, dihadapan para peserta yang terdiri dari kalangan pelajar hingga tokoh masyarakat, Irvan menjelaskan, Politik uang masih menjadi fenomena yang marak di setiap proses-proses pemilihan khsusnya di level bawah, “melalui generasi muda diharapkan praktik politik uang atau biasa disebut dengan money politics tersebut lambat laun sirna,” ungkapnya.

Masih kata Irvan, dimulai dari generasi muda, jangan sampai datang calon, generasi muda sendiri yang meminta. Akhirnya disana ada sebuat transaksional yang ada unsur memberi dan menerima.

“kan di undang-undang itu tidak hanya memberi tapi menjanjikan saja juga dilarang. makanya kami berharap kepada generasi muda ketika ada calon datang yang kita godog adalah visi misi program, jangan meminta sesuatu. Saya yakin ketika tidak diminta sesuatu, Paslon pun akan berfikir ulang, oh berarti warga sekarang sudah mulai kritis. Yang diinginkan adalah program yang bagus, bukan uang, barang dan jasa.” Paparnya.

“Saya Harapkan yang hadir disini bisa menyampaikan lagi, bahwa bukan hanya yang memberi namun yang menerima juga kena pidana. Dengan ancaman penjara maksimal 36 bulan,” pungkasnya menambahkan.

Sementara itu, Farid Maruf Komisioner Panwascam Pamijahan menambahkan, kita mengajak kepada seluruh masyarakat bahwa peran aktif pengawasan pemilu tidak hanya cukup di panwaslu, tapi harus ada peran dari masyarakat yang bisa ngontrol di bawah sehingga pengawasan kita akan terbantu oleh masyarakat.

“Kalau ada pelanggaran, masyarakat harus bisa melaporkan dalam artian mendatangi pos-pos yang ada di kecamatan pamijahan,” ujarnya.

Lanjut Farid, untuk lebih meningkatkan itu, pihaknya ada wacana untuk melakukan road show ke pelajar-pelajar di sekolah-sekolah, ke pengajian untuk memberikan pendidikan pengawasan.

“Sehingga masyarakat bisa memahami, ketika ada kampanye atau pemasangan APK, ietika itu tidak sesuai dengan aturan KPU masyarakat sendiri bisa melaporkan,” tandasnya.

Di tempat berbeda, Sekcam Pamijahan Dedi Supriadi mengapresiasi kegiatan tersebut, menurutnya uksesnya pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 tak terlepas dari adanya partisipasi masyarakat.

“Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pilkada ini kami harapkan, meski tidak mungkin mencapai 100 persen, mudah-mudahan bisa mencapai 90 persen,” ungkapnya.

Oleh karena itu, masih kata Dedi, partisipasi masyarakat nanti melalui sosialisasi di desa, sekolah dengan sasaran pemilih pemula ini akan bisa dilaksanakan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PPL dan Desa, serta pihak sekolahan agar melakukan soialisasi tersebut.

“Agar nanti disamping datang ke TPS, warga betul-betul memilih berdasarkan hati nurani bukan paksaan atau karena sesuatu hal. Mudah-mudahan warga pamijahan tidak ternodai dengan hal-hal demikian karena betul-betul sesuai pilihannya, demokrasi harus berjalan baik,” tandasnya.

Laporan : KN

Related posts

Petani Alpukat Sipit Kelawi, Asal Dusun Kayu Tabu Setiap Memanen Hasilnya Sangat Menjanjikan

Bangga, Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Lolos 5 Besar Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan