PPK Rajabasa Lantik 48 Anggota PPS

LAMSEL, INFODESAKU – Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Ketua PPK Legislatif melantik  48 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS ) pemilihan umum 2019 se-Kecamatan Rajabasa, di balai Desa Banding. Jum’at, (09/03).

Acara pelantikan di hadiri Camat Kecamatan Rajabasa, Panwaslu Kecamatan dan 5 Kades mewakili 16 Desa serta Kapospol Polisi Sektor Kalianda.

Usai melantik, Nasrul Musa, Ketua PPK Legislatif mengatakan bahwa PPK dan PPS akan bertambahnya beban kerja di Pemilu 2019 dan Ia menegaskan kesiapannya para anggota dalam menjalankan tugas.

“Usai pelantikan ini kita harus siap menjalankan tugas berat yang di bebankan kepada kita termasuk tugas di Pemilu 2019,” tukasnya.

Masih kata Nasrul Musa, lanjutnya, usai pelantikan tersebut anggota PPS akan di berikan berita acara, agar PPS di setiap desa dapat memilih ketuanya juga berpesan selalu menjaga kekompakan dalam bekerja.

“Setiap PPS nanti akan di berikan berita acara jadi saya minta setiap PPS agar menetapkan ketua, saya berpesan kepada semuanya untuk menjaga kekompakan dalam bekerja agar tidak ada kesalahan dalam membuat laporan dan mengisi berita acara nantinya,” pintanya.

Hal senada dikatakan Mandala Putra, Camat Rajabasa, menurutnya setiap PPS harus saling bekerja sama.

“Kami pihak Kecamatan mendukung penuh PPK dan PPS dalam pendataan dan untuk yang sudah di lantik agar segera merapatkan barisannya ke Pemdes mengecek kembali pendataan calon pemilih khawatirnya ada warga yang belum memiliki KTP elektrik mengingat beberapa bulan lagi akan di adakan Pilgub dan Pileg serta Pilpres, Agar hasil nya sempurna kita harus bekerjasama.” pungkasnya.

Laporan : SAFARUDIN/TH

Related posts

Petani Alpukat Sipit Kelawi, Asal Dusun Kayu Tabu Setiap Memanen Hasilnya Sangat Menjanjikan

Bangga, Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Lolos 5 Besar Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan