BPN Kabupaten Bogor Serahkan Sejumlah Sertifikat Tanah Kepada Pemerintah Kabupaten Bogor

BOGOR, INFODESAKU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten bogor menyerahkan secara simbolis sebanyak kurang lebih 210 sertifikat tanah kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yaitu satu sertifikat tanah Pemerintah Kabupaten Bogor di jalan tegar beriman, tepatnya di samping sekretariat PDIP serta sertifikat masyarakat yang diterbitkan melalui program sertipikasi daerah (proda). Kamis (14/3).

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Agustyarsah langsung menyerahkan kepada Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti, di pendopo Bupati Bogor.

menurut Bupati Bogor, dengan adanya penyerahan sertifikat ini, maka Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki kekuatan yuridis hak pakai atas tanah di jalan tegar beriman tersebut dan secara resmi dapat mencatatkan sebagai aset dalam daftar inventaris barang daerah untuk kemudian dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya.

“Mengingat penyerahan sertifikat ini dilaksnakan secara terbuka, pemasyarakatan kebijakan bidang pertanahan dan pengendalian pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Lanjutnya, Nurhayanti juga mengatakan mungkin menjadi pertanyaan sertifkasi tanah di samping sekretariat PDIP ini cukup lama dan baru selesai, tanah tersebut tidak dapat diterbitkan nomor induk bidang dan peta bidang tanhnya, dikarenakan beberapa permasalahan, diantaranya terjadi penguasaan fisik oleh pihak lain, terbitnya beberapa AJB atas bidang tanag tersebut, serta terbitnya sertipikat hak milik atas sebagian tanah tersebut seluas 696 meter persegi melalui proses ajudikasi.

“Pada tahun 2016, terjadi perataan tanah dan pemagaran bidang tanah oleh pihak yang mengaku memiliki tanah tersebut, sehingga untuk menertibkannya Pemerintah Kabupaten Bogor memasang plang kepemilikan tanah serta memasang patok tanda batas tanah,” imbuhnya.

Bupati juga melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mengajukan permohonan sertifikasi atas bidang tanah tersebut, dan berkat fasilitasi serta bantuan pihak kantor pertanahan, saat ini bidang tanah disamping sekretariat PDIP tersebut telah terbit sertifikat hak pakainya atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Agustyarsah menuturkan, bahwa proda pada tahun 2016 sebanyak 1900 bidang dan pada tahun 2017 sebanyak 2000 bidang jadi total 3900 bidang.

“Untuk tahun 2016 yang diserahkan 284 bidang, 884 bidang dalam proses penyelesaian dalam dua minggu ini, untuk tahun 2017 yang 2000 bidang karena masuknya diakhir, harapan kami bahwa sertifikat Proda yang diserahkan bisa bermanfaat dan di tahun berikutnya kegiatan proda seiring dengan PTSL 80 ribu untuk tahun 2018.” Pungkasnya.

Laporan : (ANDI/DISKOMINFO KAB BOGOR)

Related posts

Petani Alpukat Sipit Kelawi, Asal Dusun Kayu Tabu Setiap Memanen Hasilnya Sangat Menjanjikan

Bangga, Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Lolos 5 Besar Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan