Kajari Garut Akan Tindak dan Proses Laporan Penyelewengan Dana Desa

GARUT, INFODESAKU – Semakin bertambahnya regulasi anggaran yang mengalir ke Desa dari setiap tahunnya yang terus mengalami peningkatan. Hal tersebut, secara tidak langsung Desa menjadi sasaran tembak atau objek hukum dengan pantawan dari berbagai elemen yang ada selain dari masyarakat sendiri.

Dampaknya, beberapa laporan masyarakat kepada penegak hukum terus menyeruak di Kabupaten Garut, kini dengan kepemimpinan dibawah Azwar S.H. selaku Kepala Kejaksaan Garut yang baru, dirinya berjanji akan menindak tegas apabila ada terbukti penyelewengan anggaran dana desa.

Pernyataan tersebut disampaikan kepada Infodesaku di kantornya. Kalau memang kuat ada penyelewengan, ada manipulasi dengan sengaja melakukan korupsi, kita akan tindak. Rabu, (4/4).

“Kalau memang kuat ada penyelewengan-penyelewengan, ada manipulasi disitu dan melakukan korupsi, kita akan tindak dan koordinasi dengan APIP. Dan Apip akan kita kasih pemahaman bahwa ini betul korupsi, karena jelas ada pembelian fiktif gitu,” ujarnya.

Lanjutnya, kalau  menurut kami itu sudah bisa ditangani secara pro justitia. Adapun berapa laporan yang masuk sebelum saya, nanti akan kami cek, akan kami sikapi dengan sikapi sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Seperti contoh dalam belanja ada pembelian computer, namun kenyataannya tidak ada, itu sudah jelas melanggar aturan.” tandasnya.

Laporan : AM/BS

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional