Budayakan Kembali Siskamling, Warga Keliling Kampung

BOGOR, INFODESAKU – Sistem Keamanan Lingkungan atau biasa di sebut Siskamling merupakan upaya masyarakat dalam meningkatkan sistem keamanan dan ketertiban lingkungannya, juga sebagai cara untuk memberikan perlindungan dan pengamanan dengan mengutamakan pencegahan dan menangkal bentuk-bentuk ancaman serta gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Menurut Ahmad Zaeni, Ketua RT 11 RW 03, Kampung Tarikolot Desa Cimande, Kecamatan Caringin, Siskamling berfungsi selain menjaga keamanan dan ketertiban sangatlah penting digalakkan kembali karena salah satunya juga sebagai sarana silaturahmi antar warga.

“Kegiatan Siskamling keliling bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan adanya tindak kriminal yang mungkin saja terjadi di wilayah Kampung Tarikolot khususnya RT 11 RW 03 ini. Selain itu juga mengantisipasi keadaan darurat seperti menolong orang yang sakit, Ibu-ibu saat akan melahirkan perlu segera mendapatkan pertolongan atau kemungkinan musibah lainnya,” paparnya.

Masih kata Zaeni, kegiatan ronda malam bersama warga ini sudah dilakukan sejak dirinya terpilih dan dilantik dalam pemilu RT beberapa bulan lalu.

“Kami sepakat bersama warga disini membuat jadwal petugas ronda dimulai jam 12.00 hingga pukul 05.00 WIB, Keliling kampung dibagi dalam dua tim, setiap satu jam sekali secara bergiliran. Jika petugas ronda datang lewat dari ketentuan yang disepakati maka dikenakan denda dan ronda pun harus tetap dilakukan,” ujarnya.

Saat ditanya ada kegiatan lain selain Siskamling di wilayahnya, Ia menambahkan satu bulan sekali mengadakan Gorol atau bebersih Kampung melibatkan semua warga baik itu bapak-bapak, Ibu-ibu, para pemuda maupun anak kecil.

“Setelah pelantikan sesuai kesepakatan warga, kita mendirikan  Pos Ronda atau Pos Siskamling yang mana dananya merupakan swadaya warga dan terkumpul sebanyak Rp. 1.050.000. Setiap malam masing-masing grup terdiri dari 11 orang yang menjadi petugas dari jumlah KK 105 dari total jumlah penduduk kurang lebih 350 orang,” terangnya.

Karena sesuai kesepakatan, Siapapun yang menjadi warga RT 11 RW 03 ini semuanya di wajibkan untuk ronda kecuali bagi warga yang sakit.

“Apabila tidak hadir itu dikenakan denda sebesar Rp 25 ribu terkecuali jika ada yang sakit, jadi kita simpan dalam uang kas RT. Bila ada warga yang sakit, ingin membersihkan lingkungan seperti membuat MCK, dan lain-lain. Sementara kas yang kita kumpulkan sebanyak Rp 820 ribu hasil dari yang tidak ronda,” tambahnya.

Zaeni berharap akan terjalin rasa persaudaraan yang lebih erat diantara warga.

“Karena seperti kita tahu dewasa ini kegiatan ronda malam atau Siskamling sudah mulai hilang. Mudah-mudahan Kampung ini khususnya dan Desa Cimande pada umumnya menjadi aman, tentram, damai dan senantiasa rukun.” pungkasnya.

Laporan : Taufik Hidayat

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling