Pemerintah Kecamatan Palas Gembleng Pengurus BUMDes

LAMSEL, INFODESAKU – Bumdes dapat mensejahterakan masyarakat di setiap desa yang berada di seluruh Kecamatan Palas. Untuk meningkat Bumdes yang ada didesa diharapkan kedepan semua desa bumdes dapat berjalan dan dapat mensejahterakan masyarakat di desa masing-masing.

Hal tersebut dikatakan Sekcam Palas R. Dermawan saat memberikan sambutannya dalam acara pembinaan pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang diikuti seluruh pengurus BUMDes se-Kecamatan Palas, Rabu (8/8), di aula Way Pisang.

Masih kata Dermawan, pada Tahun 2018 dana Bumdes dapat dicairkan melalui proposal yang dibuat oleh pengurus BUMDes diajukan di setiap desa sesuai dengan kebutuhan.

“Proposal yang disusun ataupun yang dibuat oleh pengurus BUMDes di setiap desa sesuai kebutuhannya yang nantinya dapat dicairkan. Program pengembangan usaha BUMDes sebagai salah satu sarana dan upaya dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta peningkatan usaha pendapatan BUMDes di setiap desa,” paparnya.

Sementara itu, Hargito S.Ag Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Palas menambahkan, proposal permohonan pencairan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat dikoordinasikan didesa di setiap desa,

“Untuk proposal permohonan bisa dikoordinasikan di desanya dan apabila sudah dianggarkan oleh desa masing-masing baik itu dari tahap pertama maupun tahapan kedua,” terangnya.

Untuk diketahui, pembuatan proposal menurut Hargito sebagai berikut :

– Daftar Isi.

– Daftar Halaman.

  1. Ringkasan Eksekutif.
  2. Latar Belakang BUMDes
  3. Data BUMDes.
  4. Biodata Pimpinan.
  5. Struktur Organisasi.
  6. Susunan Pemilik / Pemegang Saham.
  7. Analisis Pasar Dan Pemasaran.
  8. Produk / Jasa yang Dihasilkan.
  9. Gambaran Pasar.
  10. Target Penjualan.
  11. Strategi Pemasaran.
  12. Analisis Pesaing.
  13. Saluran Distribusi.
  14. Rencana Pengembangan Usaha.
  15. Analisis Dampak dan Resiko Usaha.
  16. Dampak terhadap masyarakat sekitar.
  17. Dampak terhadap lingkungan.
  18. Analisis resiko usaha.
  19. Antisipasi resiko usaha.
  20. Lampiran.
  21. Peta Lokasi.
  22. Foto Produk.
  23. Dokumentasu Produksi.

Tersusunnya proposal agar unit usaha yg merupakan salah satu Unit Usaha BUMDes didesa masing masing berupa bantuan dana/penyertaan modal yang diperlukan Bumdes di desa masing masing.

Laporan : Safarudin

Related posts

Petani Alpukat Sipit Kelawi, Asal Dusun Kayu Tabu Setiap Memanen Hasilnya Sangat Menjanjikan

Bangga, Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Lolos 5 Besar Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan