Sosialisasi Pembinaan Perlindungan Anak dan KDRT Bagi Masyarakat Desa Talaga

TANGERANG, INFODESAKU – Meski jaman sudah serba canggih, masih saja banyak warga yang masih kurang mengerti dengan istilah KDRT atau dikenal dengan kekerasan dalam rumah tangga.

Untuk itu agar kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi dan dapat diminimalisir, Pemerintah Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang  menggelar penyuluhan atau sosialisasi tentang kekerasan ibu dan anak, Senin (17/09).

Dibuka langsung Sekretaris Desa Talaga Ahmad Sukyani acara tersebut dihadiri Ketua TP PKK Desa Talaga Hj. Eti Suherti, Kasie Pemberdayaan Kecamatan Cikupa Saiful Anwan, Bidang PTP2A Kabupatehn Tangerang Hj. Mariam, Binamas Desa Talaga Nana Mulyana dan sejumlah warga setempat.

Kasie Pemberdayaan Kecamatan Cikupa Saiful Anwan menyampaikan perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga sangatlah penting untuk di ketahui oleh bapak ibu sekalian supaya dalam membina rumah tangganya tercipta keharmonisan dalam berumah tangga.

“Sudah barang tentu seluruh lapisan masyarakat harus mengetahui agar tidak semena mena melakukan kekerasan oleh siapapun,” ucapnya.

Lanjut ia, ada beberapa hal penting yang harus di perhatikan dan yang di sampaikan kepada masyarakat

“Fisik, sikis atau ucapan, penelantaran ekonomi, pemaksaan dalam hubungan intim. Dengan adanya kegiatan ini semoga masyarakat kita lebih dewasa membina keluarganya didalam keluarga atau di luar keluarga supaya masyarakat kita hidup secara aman nyaman dan mempunyai ilmu berumah tangga, atau PKDRT (Pencagahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga),” jelasnya.

Agar bisa di pahami, masih kata Asep, sering kali kita yang paham tentang KDRT wajib hukumnya kita berbagi ilmu kepada yang belum tau atau yang belum mengerti supaya semua masyarakat lebih mengerti apa itu (KDRT) dalam kekerasan bukan hanya didalam keluarga tetapi bisa saja yang kita kerjakan sehari-hari seperti korban sodomi, guru terhadap muridnya, orang tua terhadap anaknya atau istrinya.

“Ada kejadian anak dibawah umur bermain dalam kamar tetapi tidak disadari sebagai orang tua harus waspada kepada anak-anaknya. Harus lebih ketat dalam pemantauan anak. Apabila terjadi kejadian wajib lapor ke PTP2A yang membidangi masalah kekerasan rumah tangga dan lainnya,” pintanya.

Laporan : BEDDI RIZAL

Related posts

Petani Alpukat Sipit Kelawi, Asal Dusun Kayu Tabu Setiap Memanen Hasilnya Sangat Menjanjikan

Bangga, Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Lolos 5 Besar Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan