Jangan Lupa Bulan Oktober Eliminasi Kaki Gajah

BOGOR, INFODESAKU – Memasuki bulan Oktober yang dicanangkan sebagai bulan eliminasi penyakit kaki gajah, seluruh penduduk yang berusia dua hingga 70 tahun, serta tinggal di wilayah endemis penyakit kaki gajah atau filariasis harus meminum obat pencegahan. Obat pencegahan ini, diberikan dalam program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) filariasis sebanyak satu dosis setiap tahun selama lima tahun berturut-turut, kata Kades Sirnagalih, Amat Suparta saat ditemui di sela kegiatan pemberian obat pencegahan di aula Desa Sirnagalih, Senin (15/10/18).

“Ini hari pertama pemberian obat secara gratis kepada seluruh masyarakat di Desa Sirnagalih. Ini adalah tahun ke empat dari tahapan lima tahun yang harus dilaksanakan. Harapan yang ingin dicapai dari kegiatan ini, memberikan bentuk perlindungan dan pencegahan terhadap masyarakat supaya tidak terjangkit penyakit kaki gajah,” ungkapnya.

Amat menuturkan, target yang ingin dicapai dari kegiatan ini, tidak sampai 100 persen karena menyakinkan dan mengajak masyarakat itu tidak mudah. Masyarakat masih punya asumsi dengan minum obat malah timbul penyakit seperti mual/muntah, pusing, sakit kepala, demam, atau mudah mengantuk, yang berlangsung selama tiga hari, yang memang itu bisa terjadi apabila yang bersangkutan dalam kondisi tidak sehat.

“Tahun lalu target pencapaian pemberian obat pencegahan kita di angka 94,4 persen. Tahun ini, kita ingin melebihi target tahun lalu. Karena pelaksanaannya hanya satu hari, bagi yang belum nanti mekanismenya kita mendatangi langsung ke rumah-rumah warga,” terangnya.

Dijelaskan Amat, penyakit kaki gajah, masih menjadi masalah kesehatan yang serius di Indonesia. Baik anak-anak maupun dewasa, pria maupun wanita, semua bisa tertular penyakit kaki gajah. Penyakit filariasis dapat ditularkan oleh semua jenis nyamuk. Berbeda dengan penyakit DBD atau malaria yang hanya ditularkan oleh satu jenis nyamuk tertentu. Maka pencegahan yang perlu dilakukan adalah pemberantasan sarang nyamuk, menghindari gigitan nyamuk, dan minum obat pencegah kaki gajah yang telah disediakan pemerintah tanpa biaya.

“Tahun lalu ditemukan ada satu kasus penyakit kaki gajah di Desa Sirnagalih. Dari hasil sosialisasi dari Dinas Kesehatan, penyakit ini, rentan menyerang manusia yang berusia 6-20 tahun. Hal itu, disebabkan oleh faktor pola hidup, faktor lingkungan dan cenderung kurang patuh meminum obat. Kami mengupayakan agar jangan sampai ada masyarakat yang terlewat atau menolak untuk tidak minum obat pencegah kaki gajah. Pengobatan ini, dinilai sangat aman. Dengan minum obat justru kita mendapat manfaat ganda karena selain mencegah filariasis, juga mencegah kecacingan,” paparnya.

Laporan : YUD

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling