Sejumlah Kalangan Angkat Bicara Terkait Buruknya Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Tangerang

TANGERANG, INFODESAKU – Bidang pendaftaran penduduk (Dafduk) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang belakangan mendapat sorotan yang tajam dari berbagai kalangan.

Disinyalir hal tersebut dikarenakan kinerja yang buruk. Seringnya para petugas pendaftaran penduduk mengatakan bahwa Blanko e-KTP habis, Ribbon atau Tinta cetak habis, ataupun seringnya mengatakan bahwa jaringan sedang Offline dan alas an-alasan lainnya sehingga banyak masyarakat mengeluhkan kondisi tersebut.

Menyikapi hal tersebut, LSM BCW (Banten Corupption Watch) melayangkan surat kepada pemerintah Kabupaten Tangerang yang ditujukan kepada Disdukcapil Kabupaten Tangerang, BKD hingga ke Bupati Tangerang.

“Tentang adanya Blanko e-KTP yang sering habis, Ribbon yang habis dan jaringan server yang sering Offline serta semrawutnya di ruang pelayanan adalah persoalan yang sudah cukup lama, pertanyaannya adalah sampai kapan persoalan tersebut akan berakhir???, Kami menilai pihak terkait tidak berdaya dan pasrah menghadapi persoalan tersebut,” ujar ketua LSM BCW, Ana Triana SH, kepada infodesaku.

Lanjut ia, diduga adanya orang-orang tertentu selain pegawai Disdukcapil keluar atau masuk ruangan khusus pegawai dengan leluasanya, dan kita bisa lihat pemandangan tersebut di area ruang kedinasan.

“Setelah kami berkirim surat ini kami berharap para petinggi di Disdukcapil Kabupaten Tangerang dapat segera mengatasinya dan menindaklanjutinya, karena sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk memberikan prioritas pada upaya reformasi sektor perizinan dan sektor pelayanan sebagai upaya pencegahan tindak pidananya korupsi,” tegas Ketua LSM BCW.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Syafrudin saat di konfirmasi infodesaku membenarkan jika akhir-akhir ini pencetakan e-KTP tersendat-sendat dikarenakan Blanko habis, “Kami sudah ajukan kepada Ditjen, kami dalam satu hari bisa mencetak 400 e-KTP dengan 3 mesin pencetakan yang tersedia,” jelasnya.

Syafrudin juga mengakui, kalau Dinas yang dipimpinnya tidak memenuhi standar pelayanan atau tidak mengikuti SOP yang ada, karena banyaknya orang yang masuk atau lalu lalang di ruang pelayanan yang seharusnya steril dari orang luar manapun.

“saya lagi mencari solusinya,” ujarnya.

Terpisah, salah satu warga Kecamatan Cisauk, Agnes menyesalkan pelayanan Disdukcapil Kabupaten Tangerang, dirinya sering bolak balik ke Disdukcapil tapi e-KTP nya tak kunjung selesai.

“Pelayanan seperti ini sama juga seperti mempermainkan kami sebagai masyarakat bawah, kami sudah rugi waktu dan materi, memang ke sini gak pakai ongkos mas, belum lagi harus izin dari perusahaan, capek mas. Masa dari Tahun 2016 e-KTP saya ga jadi jadi, masa iya pegangan saya hanya surat keterangan ini, setiap datang hanya di perpanjang dan di perpanjang masa berlaku surat keterangannya, apa bedanya ya saya dengan yang lainnya, apa mungkin karena saya ga kasih uang kali yaaaa, tolong sampaikan mas keluhan kami ini,” kesalnya.

Laporan : BEDDI RIZAL

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove