BOGOR, INFODESAKU – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tanjungsari melaksanakan pembagian beras premium di Kecamatan, kemudian di distribusikan ke setiap Desa, pada Sabtu (22/12).
Pembagian beras premium yang diambil dari distributor langsung melalui agen Adhara BNI 46 dan di salurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai pemegang kartu kombo yang terdaftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dan salah satu penyalur beras premium Agen BNI 46 terletak di Kampung Pasir Kalong, RT 14 RW 04 Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari.
Menurut Yunus, TKSK dan BPNT Kecamatan Tanjungsari mengatakan, dengan adanya program dari Pemerintah Pusat yang di salurkan melalui Kementerian Sosial sebagai pengganti Program Rastra.
“Program ini senantiasa berlanjut karena dengan beras premium, warga masyarakat bisa merasakan beras yang layak di konsumsi. Karena beras rastra kadang kualitasnya juga kurang layak di konsumsi, Bahkan warga yang mampu maupun kurang mampu sama saja. Jangan sampai di beda-bedakan dengan beras premium yang layak di komsumsi ini bisa lebih manfaat bagi penerimanya.” pungkasnya.
Laporan : Endang