BKADK kecamatan Sumedang Utara Gelar Rapat Tahunan

SUMEDANG, INFODESAKU – Badan Kerjasama Antar Desa dan Kelurahan (BKADK) kecamatan Sumedang Utara kabupaten Sumedang, menggelar acara rapat tahunan. Rabu, (30/01).

Rapat tersebut dilaksanakan di aula desa Jatihurip kecamatan Sumedang Utara diikuti oleh seluruh kepala desa dan kelurahan yang berada di wilayah kecamatan Sumedang Utara.

Rapat tersebut di hadiri pula oleh camat Sumedang Utara, perwakilan dari polsek Sumedang Utara, perwakilan dari koramil Sumedang Utara, juga perwakilan BPD dari setiap desa yang berada di wilayah kecamatan Sumedang Utara, serta para tokoh masyarakat.

Menurut ketua dewan pengawas BKADK yang juga kepala desa Jatihurip, Deden Wahidin, usai memimpin rapat kepada lnfodesaku mengatakan, rapat yang di gelar BKADK kecamatan Sumedang Utara merupakan rapat rutin yang di adakan setiap tahun nya sebagai bentuk laporan pertanggung jawaban.

“Hari ini merupakan rapat laporan pertanggung jawaban tahun anggaran 2018. Karena BKADK kecamatan Sumedang Utara juga dibidang ekonomi mengelola Usaha Pinjaman Bergulir kepada masyarakat. Dan Alhamdulillah BKADK kecamatan Sumedang Utara sekarang sudah mempunyai modal sebesar 5 milyar. Jadi yang tadi nya masyarakat yang hanya diberikan pinjaman dua sampai tiga juta rupiah, kedepan bisa diberikan pinjaman sampai sepuluh juta rupiah dengan mengajukan proposal yang sudah diverifikasi sebagai syaratnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut ketua dewan pengawas BKADK kecamatan Sumedang Utara Deden Wahidin mengatakan.

“BKADK adalah organisasi kerja yang mempunyai lingkup wilayah antar desa, berperan sebagai lembaga dalam mengelola perencanaan pembangunan partisipatif, mengembangkan bentuk-bentuk kegiatan kerja sama antar desa, menumbuhkan usaha-usaha pengelolaan aset produktif, serta mengembangkan kemampuan pengelolaan program-program pengembangan masyarakat,” katanya.

Sesuai PP 72 tahun 2005, bidang-bidang yang dapat dikerjasamakan adalah peningkatan perekonomian masyarakat desa, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, pemanfaatan sumberdaya alam dan kelestarian lingkungan, serta sosial budaya. Bidang-bidang ini selaras dengan kegiatan yang selama ini telah dilakukan melalui PNPM-MP/PNPM Mandiri Perdesaan.

“Penjabaran tugas pokok dan fungsi BKADK juga dilakukan berdasarkan hasil-hasil pengalaman PNPM-MP/PNPM Mandiri Perdesaan. Hasil-hasil pengalaman PNPM-MP/PNPM Mandiri Perdesaan tidak hanya aset produktif yang dikelola UPK, akan tetapi meliputi sistem perencanaan, kegiatan antar desa, pengembangan aset produktif, serta kemampuan mengelola program masyarakat.” Pungkasnya.

Laporan : Risman Ardiansyah.

Related posts

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional

Tanah Jampea di Kepulauan Selayar Pulau Bergelimang Potensi Yang Tak ‘Terjamah’

Kopi Dukuh Tumbuh di Silayung Park Cibatu