Polres Bogor Berhasil Ungkap Jaringan Narkotik Jenis Sabu 1.552,3 gram Jaringan Sumatera

BOGOR, INFODESKU – Polres Bogor berhasil bongkar jaringan narkotik jenis sabu, pada tanggal 24 Januari 2019 jam 19.30 di Kampung Cihideung Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor. Sat Narkoba Polres Bogor melakukan upaya paksa terhadap Sdr. J. ditemukan arang bukti. Kamis (14/02/2019)

Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky, menyampaikan saat press confrence, dari hasil pengembangan kasus tersebut, tepatnya pada hari Rabu tanggal 6 Februari 2019 jam 02.30 WIB di Grand Depok City Cluster Anggrek 2 Depok berhasil mengamankan Sdr. Y (jaringan Sumatera Aceh). Di lokasi tersebut ditemukan 1 bungkus plastik bening ukuran 1kg yang berisikan kristal sabu. Barang bukti tersebut disimpan di dalam kloset kamar mandi kontrakan tersangka.

Hasil pengembangan kasus Sdr. Y pada tanggal 9 Februari sekitar jam 03.30 WIB mengamankan Sdr. UA di kontrakan gang Anggrek Kecamatan Bojong Gede dengan barang bukti berupa 21 Bungkus Sabu seberat 246 Gram disembunyikan di atap Genteng kontrakan tsk bertujuan untuk diedarkan. Dengan demikian total BB Sabu hasil pengembangan sebanyak 1552,3 gram,” bebernya

Barang bukti berupa 2 buah 7 (tujuh) bungkus paket plastik sabu dgn berat bruto 9.3 gram
3 (tiga) bungkus plastik hasil produksi sabu berat 267 gram, 2 (Dua) buah tabung ukur kimia (Beaker glas), 1 (Satu) buah kompor listrik, 1 (Satu) buah Headrayer, 1 (satu) Botol Cuka
3 (tiga) botol zat kimia (proses Lab).

Adapun untuk para pelaku diberi ancaman pidana dikenakan PASAL Pengedar PASAL 113 (2), 114 (2), 112 (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana Penjara Minimal 25 Tahun Maksimal Diancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukum Mati.

“Dengan Demikian Dari Hasil Ungkap Jaringan Ini Sat Narkoba Res Bogor Kabupaten Berhasil Menyelamatkan 12.000 Jiwa Dari Peredaran Gelap Narkoba Gol 1 Jenis Sabu2.” Ungkapnya

Laporan : Yudi/ Hum Res

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling