Statement Bupati Garut Lukai Profesi Guru, “Bupati Sebut Bodoh, Gila?”

poto : Ade Jamal, Asep

GARUT, INFODESAKU – Adanya kesalahan dalam pembuatan soal ujian sekolah bersetandar nasional (USBN) tahun pelajaran 2018/2019 di Kabupaten Garut menimbulkan permasalahan berkepanjangan, pasalnya dalam soal tersebut diindikasi adanya dugaan provokasi dan SARA. Meskipun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Totong, S.Pd., M.Pd sudah menyampaikan permohonan maaf dengan terbuka dan koperatif, namun statement Bupati Garut Rudy Gunawan, S.H., M.H seolah menciderai profesi seorang guru.

Dari pemberitaan di media online koranfakta.com yang dipublis 11 April 2019, Rudy Gunawan menyebutkan kalau “itu bodoh sekali guru itu” dan sebutan “gila kitu harus diperiksa”. Sebutan itu sangat tidak layak dan kurang pantas dilontarkan oleh seorang Bupati.

“Apa yang bupati katakan mengenai isu pembuatan soal ini justru menambah kegaduhan, apapun alasannya memang seorang pemimpin itu dituntut harus bijak dalam segala hal termasuk memberikan statement,” tegas Ade Jamal, salah satu mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Garut (STHG), kamis (11/4/19)

Lebih jauh, Ade menilai, kemungkinan kondisi Bupati saat memberikan statement sedang sibuk atau capek, namun statement tetap sudah terucap. Semoga ada klarifikasi dari bupati mengenai statement tersebut, dan membuat situasi tetap aman dan nyaman serta menyejukan semua pihak.

Selain Ade, hal serupa disampaikan Asep, dimana sangat tidak pantas seorang bupati menyampaikan statement guru bodoh dan ada kata gila. Dimana kata “bodoh” itu memiliki arti yang buruk. Yaitu tidak memiliki pengetahuan Pendidikan dan pengalaman, itu menurut kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI).

“Jadi, dari apa yang disampaikan itu telah melukai perasaan para guru, tentu Bupati Garut harus segera memberikan klarifikasi, bukan membuat tambah gaduh. Beliau kan orang hukum, pastinya tahu lah,” tukas Asep di Kampus STHG.

Selain itu, kata Gila pun memiliki arti yang sangat buruk, yaitu sakit ingatan, sakit jiwa (menurut KBBI).

“Jangan bilang guru harus diperiksa, Kadisdik diperiksa, nah ini pak pak Bupati sendiri sebagai pimpinan yang menjadi public figure warga Garut kok tidak mendinginkan suasana? Malah berstatement negative,” tegas Asep.

Kami selaku mahasiswa hukum memandang, bisa saja guru yang bersangkutan atau siapapun yang berprofesi sebagai guru melaporkan Bupati Garut karena dianggap atau diduga merendahkan dan melecehkan profesi guru seperti sebutan diatas, dimana guru itu yang sudah mendidik kita sehingga menjadi manusia berwawasan dan berpengetahuan, tutup Asep.

 

Laporan : Bakti

Related posts

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Launching RW Bersih Narkoba Satu-satunya se-Jawa Barat

Iwan Setiawan Mengikuti Arahan Presiden Jokowi Pada Rakornas Pengawasan Intern 2023

Tumpukan Sampah Mulai Diangkut, Warga Desa Bojonggede Merasa Lega

3 komentar

Ismoyo 11/04/2019 - 17:00

Bupati tidak “dipintarkan” oleh Guru. Rudy Gunawan merasa pintar sendiri. Catat : Saya seorang Guru di SMP tempat anaknya sendiri ( putra Bupati ) , sklh di Situ , di tempat saya bertugas

Ja'far 11/04/2019 - 17:08

Moal aya reaksi lamun euweuh aksi… Palingge guru nu bikin soalna curiga boga maksud jeung tujuan lain… Pelajaran keur urang salaku manusa…

Irfan zenal 12/04/2019 - 21:12

Jafar jangan mancing diair keruh boss

Add Comment