Tiga Raperda di Gulirkan dalam Rapat Paripurna DPRD Garut Masa Sidang II Tahun 2019

GARUT, INFODESAKU – Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Garut kembali menggelar rapat Paripurna di awal masuk kerja pasca libur Hari Raya idul Fitri di Gedung Rapat Paripurna.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil ketua Agus Iswadi dari fraksi PPP didampingi ketua DPRD Ade Ginanjar serta Bupati dan Wakil Bupati Garut. Dalam rapat membahas tentang rancangan peraturan daerah, tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

Dalama rapat dihadiri kurang lebih 40 Orang anggota dewan serta para tamu undangan, baik para kepala dinas maupun dari lembaga vertikal lainnya yang tergabung dalam Forkopimda Garut.

Dalam pembahasannnya Bupati Garut H. Rudi Gunawan menyampaikan, bahwa bupati wajib menyampaikan hasil dari pemeriksaan BPKRI tentang APBD tahun 2018. Sontak mendapatkan Aplaus dari seluruh anggota dewan terkait keberhasilan kabupaten Garut yang mendapatkan WTP 4 Kali berturut turut.

“Selain pembahasaan ada beberpa yang disampaikan beberapa rancangan perda (Raperda). Setidaknya ada tiga Raperda yang diusulkan untuk dibahas dan dijadikan perda diantaranya, tentang Induk Pariwisata ( RIPDA), tentang RPJMD, tentang Cagar Budaya serta RT RW,” ujarnya.

Rapat paripurna di mulai pada pukul 20.20 WIB sampai pukul 21.30, dan dilanjutkan dengan rapat paripurna terbatas untuk pembentukan Pansus-pansus Raperda.

Laporan : Oki/Suradi Makmur.

Related posts

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala

Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda