Usut Ijin Tower : Lsm Kompas Lakukan Segel, “Yang Punya Duit Tidak Peka Aturan Ijin.”

KABUPATEN BANDUNG, INFODESAKU – Tanpa henti LSM KOMPAS Fajar Budhi Wibowo selaku Koordinator mengupas secara gamblang Terkait Tower tanpa Ijin, kali ini Kompas melakukan penyegelan Tower di RW 14 desa Sindang Panon, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung yang pelaksanaannya sudah dilakukan pada hari Selasa (16/07/2019) lalu.

“kami sudah layangkan surat kepada instansi terkait yang diduga mempunyai andil dalam pendirian Tower, namun tidak langsung ditanggapi, malah terkesan dibiarkan begitu saja,” ungkap Fajar saat ditemui dikantornya, Jl. Usman Dhomiri Cisangkan, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Minggu (21/7/19).

Terkait Pendirian Tower yang tak memiliki ijin, pihaknya akan terus mengusut sampai selesai. Perlu diingat, jika Kami tidak serta merta mengusut tanpa ada dasar, Kami ingin semuanya tertib mengikuti aturan, jangan sampai ketidak adilan menjamur seperti pohon besi tanpa ijin yang tumbuh berkembang.

“Karena jika dilihat, yang berduit semakin seenaknya saja melanggar tanpa memperdulikan warga miskin yang terkena Imbas dari pendirian Bangunan Tower,” cetus Fajar.

Perusahaan dan pemerintah perlu tahu jika Warga berkeinginan untuk dirasakan keberadaannya, dan LSM Kompas akan terus berupaya untuk bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami selalu terbuka menerima aduan dari masyarakat, Kompas akan selalu mengawasi setiap langkah kinerja pemerintah. Karena masyarakat berhak tahu dan tidak lagi merasa dibodohi,” katanya.

Kedepan pihaknya berharap, pemerintah bisa lebih terbuka pada setiap pembangunan pohon besi (Pendirian Tower) , karena walau bagaimanapun masyarakat sudah pasti akan terkena dampaknya, jika tidak di batasi dengan ijin sebelum pohon itu berdiri tegak.

Laporan : Hermawan

Related posts

Pentas PAI Tingkat Jabar, BUPATI” Lahirkan Generasi Bangsa Berkuwalitas Perkuat Nilai Akidah DI Era Moderensasi”

Pemerintahan Desa Kecapi Melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

Penyaluran BLT DD Tahap II Tahun 2023 Desa Tugumulyo Berjalan Kondusif