Sekretaris Dirjen PPMD Sosialisasi Konvergensi Pencegahan Stunting di Kabupaten Lebak

LEBAK, INFODESAKU – Stunting tidak hanya berkaitan dengan lambatnya pertumbuhan fisik anak yang disebabkan kurang gizi kronis dan berpengaruh kepada tidak maksimalnya perkembangan otak anak, hingga mempengaruhi kemampuan belajar namun juga berdampak pada tingkat kecerdasan/kognitif, kerentanan terhadap penyakit, menurunkan produktifitas hingga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kemiskinan serta ketimpangan di masyarakat.,

Dengan adanya hal itu Sekretaris Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PPMD) melakukan kegiaatan sosialisasi Konvergensi Pencegahan Stunting yang di hadiri oleh Wakil Bupati Lebak, H.Ade Sumardi serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) seKabupaten Lebak,dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk menekan angka stunting dan berupaya percepatan penanganan dan pencegahan Stunting di Kabupaten lebak,acarara tersebut di laksanakan di Latansa Hall Rangkasbitung pada Selasa (30/7/2019).

Dalam sambutannya Sekretaris Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD),Rosidah Rahmawati, mengatakan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam kenvergensi,untuk itu Rosidah meminta kepada seluruh elemen terutama kepala desa agar mengalokasikan Dana Desa (DD)nya bagi pembangunan SDM,selain pembangunan tatakelola desa guna meningkatkan wawasan masyarakat. Menurutnya,penggunaan DD di 74 ribu lebih Desa di Seluruh Indonesia berdapak pada pesatnya pembangunan di desa dalam menurunkan angka stunting.,

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam konvergensi, menurut Rosidah diperlukan Rumah Desa Sehat untuk area perbincangan desa dan rembuk stunting selain sebagai tempat musyawarah desa.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam konvergensi stunting, jadi perlu dibangun rumah desa sehat sebagai community center untuk advokasi dan literasi masyarakat” ujarnya.

Rosidah juga meminta agar masyarakat desa dijadikan subjek pembangunan, dilibatkan dalam perencanaan pembangunan di desa, sehingga dapat meningkatkan kwalitas perencanaan pembangunan di desa tersebut.

“Sementara itu Wakil Bupati Lebak H.Ade Sumardi menjelaskan,untuk penanganan Stunting seluruh lapisan harus bekerjasama dari mulai Pemerintah Kabupaten, OPD,Kepala Desa serta Masyarakat karena Penangnannya tidak bisa diurus oleh salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saja, harus dikeroyok bareng-bareng,” ujar Wabup.

Lanjut Wabub,untuk itu saya berharap agar seluruh OPD harus punya pemikiran yang nyata dan mengikuti kegiatan ini secara seksama agar memiliki pemahaman yang sama dalam penanganan masalah ini karena Penangnannya tidak bisa diurus oleh salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saja, harus dikeroyok bareng-bareng,”Pungkasnya

Laporan : Rai Kusbini

Related posts

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Launching RW Bersih Narkoba Satu-satunya se-Jawa Barat

Iwan Setiawan Mengikuti Arahan Presiden Jokowi Pada Rakornas Pengawasan Intern 2023

Tumpukan Sampah Mulai Diangkut, Warga Desa Bojonggede Merasa Lega